KUTAI KARTANEGARA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat ada empat jenis penyakit yang bisa menghalangi keberangkatan calon jemaah haji tahun ini. Penyakit-penyakit tersebut dinilai sebagai faktor penghambat karena dinilai membahayakan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun, mengungkapkan keempat penyakit tersebut adalah demensia, gagal ginjal, stroke, dan tuberkulosis (TBC). Semua kondisi itu dinilai tidak memenuhi syarat istitha’ah atau kemampuan fisik dan mental untuk melaksanakan ibadah haji.
“Kalau calon jemaah mengidap salah satu dari empat penyakit ini, meskipun sudah masuk daftar berangkat, tetap akan tertolak oleh sistem. Secara otomatis, statusnya akan dinyatakan tidak layak,” ujar Nasrun kepada mediakaltim.com, Jumat (14/6/2025).
Pada musim haji tahun lalu, pihaknya mencatat setidaknya ada tiga calon jemaah yang gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat istitha’ah. Meski begitu, ia bersyukur karena jumlah jemaah yang jatuh sakit maupun meninggal di tanah suci mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah tahun lalu, tingkat jemaah sakit dan meninggal menurun,” katanya.
Kemenag Kukar saat ini tengah memperketat proses pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh calon jemaah. Prosedur ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar jemaah benar-benar dalam kondisi layak dan aman untuk menjalankan rukun Islam kelima.
Untuk musim haji 2025 yang diperkirakan berlangsung pada awal Mei mendatang, Kukar mendapatkan jatah sebanyak 550 jemaah dari total kuota nasional yang mencapai 221 ribu orang. Kuota tersebut ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dengan waktu persiapan yang semakin dekat, Kemenag terus menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh agar tidak ada kendala di masa keberangkatan. Nasrun mengimbau para calon jemaah untuk menjaga kondisi tubuh dan rutin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.
“Kalau ditemukan penyakit berat, jemaah bisa saja ditunda keberangkatannya sampai benar-benar dinyatakan sembuh dan layak berangkat,” pungkasnya. (Redaksi)