gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Kalimantan Bukan Tanah Kosong: Suara BEM Se-Kalimantan Tolak Transmigrasi yang Ekspolatif

Koordinator Bem Se-Kalimantan Periode 2024-2025, Andi Muhammad Akmal (dok Andi Muhammad Akmal)
banner 728x90

OPINI – Pemerintah melalui RPJMN 2025–2029 kembali menjadikan Kalimantan sebagai wilayah prioritas dalam program transmigrasi nasional. Sayangnya, kebijakan ini tidak disertai dengan kesadaran penuh terhadap konteks sosial, budaya, dan ekologis Kalimantan yang kompleks. Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalimantan menyatakan sikap menolak kebijakan transmigrasi yang tidak adil, tidak partisipatif, dan tidak berpihak pada masyarakat lokal.

Sudah terlalu lama Kalimantan diposisikan sebagai “ruang kosong” oleh negara, seolah tidak berpenghuni dan tidak memiliki sistem sosial yang mapan. Padahal, pulau ini adalah rumah bagi ribuan komunitas adat, kearifan lokal, dan kekayaan hayati yang menjadi pelindung terakhir dari krisis lingkungan yang makin mengkhawatirkan. Transmigrasi dalam skala besar tanpa perlindungan terhadap wilayah adat dan tanah ulayat hanya akan memperburuk krisis yang telah ada, serta membuka ruang bagi konflik sosial yang selama ini belum benar-benar diselesaikan.

banner 325x300

 

Baca Juga: HMI Badko Kaltim-Kaltara Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Kaltara Usai Kasus Dugaan Narkoba Libatkan 7 Anggota Polres Nunukan

 

Transmigrasi yang dipaksakan bukan solusi atas kepadatan di wilayah lain. Justru ia menciptakan masalah baru dari perebutan lahan, ketimpangan sosial, hingga rusaknya harmoni antar komunitas. Dalam konteks Kalimantan hari ini, dengan maraknya proyek Ibu Kota Negara (IKN), ekspansi tambang, dan perkebunan skala besar, menambah beban demografis dari luar daerah adalah kebijakan yang tidak berpijak pada prinsip kehati-hatian ekologis dan keadilan sosial.

Yang lebih menyedihkan, hingga saat ini kami tidak melihat adanya mekanisme konsultasi publik yang terbuka terkait rencana ini. Pemerintah pusat seperti sedang menjalankan proyek pembangunan sepihak, tanpa melibatkan masyarakat Kalimantan sebagai pemilik sah atas tanah dan budaya di wilayahnya sendiri. Ini bentuk pengingkaran terhadap demokrasi partisipatif dan hak dasar warga negara.

Kami menuntut negara untuk mengevaluasi total kebijakan transmigrasi ini. Kalimantan bukan tempat pelarian dari ketimpangan nasional. Kalimantan adalah bagian dari Indonesia yang berdaulat dan harus didengar. Kami bukan penonton pembangunan, kami adalah pemangku kepentingan yang selama ini menjaga tanah ini agar tetap hidup.

Jika negara ingin membangun, maka bangunlah bersama rakyat, bukan dengan mengorbankannya.

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Kalimantan!

Oleh: Andi Muhammad Akmal (Koordinator Pusat BEM Se-Kalimantan 2024–2025)

banner 728x90
Baca Juga  Makmur HAPK Dorong Pemerataan Akses Dasar bagi Warga Pesisir Berau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *