gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kepala Kampung Pilanjau Masih Berproses, LSM Desak Kepolisian Segera Tuntaskan

banner 728x90

BERAU – Dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Kepala Kampung Pilanjau, berinisial BM, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2022, proses hukum terhadap kasus ini dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kejelasan.

Perhatian publik semakin meningkat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan Hidup Indonesia (L2HI) Berau menyatakan sikapnya. Ketua L2HI Berau, Andi Anto Ali Agus, secara khusus mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Berau pada Senin (13/1/2025) untuk mengklarifikasi perkembangan penanganan perkara tersebut.

banner 325x300

“Kami telah mendapatkan konfirmasi bahwa kasus ini masih berlanjut. Namun, hingga saat ini belum masuk tahap P21 karena bukti yang ada belum dianggap cukup untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau,” ujar Andi Anto usai pertemuan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum demi memastikan adanya kepastian dan keadilan hukum.

Desakan Penyelesaian dan Kejelasan Proses

Menurut Andi, lambannya perkembangan penanganan perkara dikhawatirkan akan menimbulkan opini negatif di masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Untuk itu, ia berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.

“Kami meminta kepolisian agar segera menuntaskan proses hukum terhadap saudara BM demi menjawab pertanyaan publik dan menjaga marwah institusi penegak hukum,” tegasnya.

Tersangka Ditetapkan Sejak 2022

BM ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Desember 2022 dalam konferensi pers Polres Berau. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran aset kampung yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp700 juta. Namun, sejak saat itu, tidak ada perkembangan signifikan terkait kelanjutan proses hukum terhadapnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa kasus tersebut akan berlarut-larut tanpa kejelasan, di tengah tuntutan publik akan transparansi dan penegakan hukum yang adil.

Baca Juga  Banjir Parah Rendam Enam Kampung di Segah, Long Ayan Paling Terdampak

Harapan Masyarakat

Masyarakat Pilanjau dan Berau pada umumnya berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan hukum terhadap kasus tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan kampung.

“Penuntasan kasus seperti ini penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” ujar Andi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polres Berau maupun Kejaksaan Negeri terkait rencana pelimpahan berkas atau perkembangan proses penyidikan lebih lanjut.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *