BERAU — Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau dinilai belum maksimal. Salah satu penyebab utamanya adalah terbatasnya jumlah tenaga profesional di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, yang menyebut kekurangan sumber daya manusia di UPT PPA berdampak langsung pada efektivitas penanganan kasus-kasus kekerasan, terutama yang melibatkan korban anak di bawah umur.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini meningkat. Tapi di sisi lain, UPT PPA kita kekurangan tenaga ahli yang seharusnya menangani kasus-kasus ini secara profesional dan manusiawi,” kata Thamrin, Senin (3/3/2025).
Butuh Tenaga Psikolog dan Pekerja Sosial
Menurut Thamrin, idealnya UPT PPA dilengkapi dengan tim yang memiliki latar belakang psikologi, pekerja sosial, dan personel terlatih lainnya. Tanpa itu, layanan pendampingan dan pemulihan korban hanya akan bersifat administratif dan jauh dari pendekatan empati yang dibutuhkan korban kekerasan.
Ia menekankan pentingnya alokasi anggaran yang cukup untuk merekrut dan melatih tenaga tambahan. “Pendampingan terhadap korban, khususnya anak-anak, tidak bisa dilakukan setengah hati. Butuh tenaga profesional yang paham trauma healing dan konseling,” tegasnya.
Dorongan Kolaborasi dengan Lembaga Nonpemerintah
Selain menyoroti aspek internal pemerintah, Thamrin juga mendorong kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi nonpemerintah yang fokus pada isu perempuan dan anak. Menurutnya, pendekatan lintas sektor penting agar penanganan kasus kekerasan menjadi lebih komprehensif.
“Pemkab harus membuka ruang kerja sama dengan lembaga-lembaga yang punya kapasitas dan pengalaman. Tujuannya jelas, agar korban tidak merasa sendiri dan benar-benar mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Thamrin mengingatkan, korban anak tidak hanya membutuhkan keadilan hukum, tetapi juga pendampingan untuk memulihkan psikologis mereka pascakejadian.
“Anak-anak ini harus diselamatkan dari trauma yang bisa membayangi masa depan mereka. Pemulihan psikologis sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap pelaku,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Berau akan terus mengawal isu ini, agar Pemkab tidak menunda penanganan kelembagaan UPT PPA. “Ini bukan sekadar masalah teknis. Ini soal keberpihakan kita terhadap masa depan anak-anak dan kelompok rentan,” pungkasnya. (Fat/Redaksi)