gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Kuasa Hukum Sebut Inisial F Diduga Dalang Suap Rp 1,5 Miliar di PN Tanjung Redeb

banner 728x90

BERAU – Kuasa hukum Yulianto, Syahrudin, mengungkapkan bahwa inisial F diduga menjadi aktor utama dalam pusaran dugaan suap senilai Rp 1,5 miliar yang menyeret oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb. Suap tersebut diduga terkait penyelesaian sengketa ahli waris tanah yang tengah berproses dalam perkara nomor 18.

“F ini bukan hanya penerima, tapi juga penyalur dana kepada hakim,” ujar Syahrudin, Senin (13/1/2025). Ia menambahkan, F merupakan anak dari mantan panitera PN Tanjung Redeb dan disebut memiliki kedekatan dengan hakim berinisial M, yang saat ini sedang menjalani sanksi disiplin berupa non-palu selama satu tahun.

banner 325x300

Syahrudin menyatakan bahwa laporan sebelumnya yang disampaikan pihaknya ke Komisi Yudisial (KY) juga menyertakan nama F sebagai sosok sentral. “Keempat hakim dalam laporan kami sebelumnya telah dikenai sanksi. Salah satunya, yaitu M, sedang menjalani pembinaan di Pengadilan Tinggi Samarinda,” jelasnya.

Didukung Keterangan Saksi Fakta

Lebih lanjut, Syahrudin mengklaim memiliki bukti kuat mengenai peran F, termasuk dari pengakuan seorang saksi fakta yang dikatakannya memiliki informasi mendalam tentang dugaan praktik suap tersebut.

“Saksi ini merasa tersakiti dan kecewa atas tindakan hakim tersebut. Ia datang secara sukarela ke kantor kami dan membeberkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk kerja sama dengan oknum hakim yang menangani perkara nomor 18,” ungkap Syahrudin.

Meski demikian, ia belum bersedia membuka identitas saksi dengan alasan menjaga integritas proses hukum. “Kami akan menyampaikan detail identitas dan keterangan saksi kepada KY dan Badan Pengawas Kejaksaan Agung saat pemeriksaan resmi digelar,” katanya.

Syahrudin memastikan bahwa seluruh data dan bukti akan dibuka kepada publik dalam kerangka transparansi, setelah pemeriksaan oleh lembaga pengawas selesai dilakukan.

Baca Juga  Bangga! Panahan Berau Raih 13 Medali di Kancah Nasional

“Kami komitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Semua data akan kami buka sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *