gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Tunggakan Iuran Rp28 Miliar, Pemkot Samarinda Diminta Segera Lunasi Kewajiban ke BPJS Kesehatan

banner 728x90

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah dihadapkan pada kewajiban menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp28 miliar. Tunggakan tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2020, menyusul perubahan aturan iuran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengubah perhitungan dasar gaji.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Citra Jaya, menjelaskan bahwa perubahan Peraturan Presiden (Perpres) pada 2019 menjadi pemicu awal terjadinya tunggakan tersebut. Jika sebelumnya hanya dua komponen gaji yang dihitung sebagai dasar iuran, maka sejak perubahan itu menjadi lima komponen, termasuk tunjangan.

banner 325x300

“Perubahan ini membuat nominal iuran meningkat. Namun, saat pandemi COVID-19 melanda di tahun 2020, banyak anggaran pemerintah dialihkan untuk penanganan krisis, termasuk oleh Pemkot Samarinda,” ujar Citra saat ditemui, Senin (6/1/2025).

Ia menilai situasi pandemi kala itu memang memaksa banyak pemerintah daerah untuk merealokasi anggaran secara cepat. Meski begitu, ia menegaskan bahwa tagihan tersebut tetap menjadi kewajiban yang perlu diselesaikan.

Komitmen Pembayaran Sedang Dibahas

BPJS Kesehatan, lanjut Citra, telah melakukan serangkaian koordinasi dengan jajaran Pemkot Samarinda guna mencari solusi pelunasan. Ia menyebut, ada sinyal positif dari Pemkot yang menunjukkan komitmen untuk membayar secara bertahap.

“Kami cukup optimistis. Pemerintah kota menunjukkan keseriusan menyelesaikan kewajiban ini. Pembahasan sedang berlangsung, tinggal menentukan mekanisme pembayarannya,” jelasnya.

Citra menambahkan bahwa tunggakan tersebut tidak serta-merta menghambat layanan kepada ASN. Semua pegawai negeri di lingkungan Pemkot Samarinda masih dapat menikmati fasilitas kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Layanan bagi peserta tetap berjalan seperti biasa. Tapi untuk menjaga keberlangsungan program JKN secara nasional, kami harap Pemkot bisa segera melunasi tunggakan tersebut,” katanya.

Tidak Berdampak Langsung, Tapi Perlu Penyelesaian

Meski pelayanan tetap diberikan, beban tunggakan yang besar dapat memengaruhi stabilitas keuangan program JKN secara keseluruhan, apalagi jika kondisi serupa juga terjadi di daerah lain.

Citra pun berharap ada perhatian serius dari jajaran eksekutif dan legislatif kota untuk menjadikan pelunasan tunggakan ini sebagai prioritas. “Kami menyadari bahwa penyesuaian anggaran tidak mudah, tetapi keberlanjutan program JKN adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Samarinda mengenai rencana pembayaran utang tersebut. Namun, beberapa sumber menyebutkan, pembahasan internal telah dimulai sejak akhir 2024.

banner 728x90
Baca Juga  Kepala Kampung Long Beliu Desak Percepatan Perbaikan Jalan untuk Dukung Ekowisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *