BERAU — Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menyoroti status perpanjangan izin tambang PT. Berau Coal yang akan berakhir pada 22 April 2025. Agus menilai permintaan dari DPR RI terkait penundaan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) oleh Kementerian ESDM merupakan langkah yang baik untuk mengevaluasi kinerja perusahaan tambang tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami menyambut baik pernyataan dari Komisi XII DPR RI, khususnya dari Fraksi PKB. Kami sependapat bahwa dengan luas konsesi yang dimiliki, Berau Coal harus bertanggung jawab, dan kegiatan pasca-tambang mereka perlu dievaluasi terlebih dahulu,” ujar Agus dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (11/2/2025).
Transparansi dalam Dana CSR
Agus juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak Berau Coal terkait dana untuk program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut harus lebih terbuka mengenai pertanggungjawaban dan penyampaiannya kepada masyarakat.
“Berau Coal perlu lebih transparan mengenai dana CSR, bagaimana pertanggungjawabannya, dan bagaimana penyampaiannya kepada masyarakat,” tuturnya.
Masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Agus lebih jauh mengkritik masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh beberapa sub-kontraktor Berau Coal. Ia menyarankan agar perusahaan tidak menutup mata terhadap isu ini, karena hal tersebut sangat berkaitan dengan kerja sama antara sub-kontraktor dan Berau Coal.
“Akhir-akhir ini banyak PHK yang dilakukan oleh sub-kontraktor. Berau Coal tidak bisa menutup mata terhadap hal ini,” tegasnya. “Perusahaan tidak bisa melemparkan tanggung jawab ke sub-kontraktor, karena mereka pasti memiliki MoU dengan Berau Coal.”
Usulan Penundaan Perizinan
Agus menilai bahwa penundaan perizinan untuk tahun 2025 adalah langkah yang baik untuk memberikan waktu bagi Berau Coal agar dapat memperbaiki kinerjanya. Ia berharap hal ini dapat memberi kesempatan bagi perusahaan untuk menyelesaikan berbagai tanggung jawab yang belum tuntas.
“Oleh karena itu, untuk perizinan tahun 2025, sebaiknya ditunda. Ini memberikan kesempatan kepada Berau Coal untuk berbenah dan menyelesaikan tanggung jawab mereka,” pungkas Agus.