BERAU – Komisi II DPRD Berau menyatakan dukungan atas rencana perubahan bentuk badan hukum Perumdam Batiwakkal. Namun, dewan mengingatkan agar upaya tersebut tak melupakan esensi utama yakni pelayanan optimal kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menekankan pentingnya transparansi. Serta, pendekatan persuasif kepada pelanggan sebelum langkah-langkah strategis diambil oleh Perumdam.
“Komisi II mendukung perubahan bentuk perusahaan. Selama orientasinya tetap pada pelayanan masyarakat, bukan semata-mata orientasi bisnis,” ujar Arman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumdam Batiwakkal, Selasa (18/6/2025).
Lebih lanjut, Arman mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu, pihak Perumdam juga mengusulkan dukungan. Terkait, kebijakan tarif air yang menjadi bagian dari proyeksi kinerja perusahaan ke depan. Namun ia menekankan, penyesuaian tarif harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak mengejutkan pelanggan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Minta STIPER Susun Strategi Mandiri, Merger dengan UMB Belum Final
“Penting bagi Perumdam untuk tidak mengulangi kebijakan yang diterapkan tanpa pemahaman publik yang memadai. Masyarakat harus disiapkan dengan informasi yang jelas dan terbuka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat terkait struktur tarif dan klasifikasi pelanggan. Edukasi publik menurutnya menjadi kunci agar tak terjadi kesalahpahaman, terutama menyangkut blok konsumsi air dan penyesuaian tarif antar kelompok pelanggan.
“Kalau tidak ada penjelasan yang baik, masyarakat bisa salah tafsir. Ini penting untuk diantisipasi lewat edukasi yang masif,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Dalam kesempatan itu, Arman juga menyampaikan dukungan legislatif terhadap usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur tarif dasar air untuk pelaku usaha di sektor perhotelan dan komersial.
“Kami siap mendukung Perda tarif dasar selama tujuannya jelas dan pro terhadap keberlangsungan layanan publik,” terang Arman.
Ia juga mendorong agar Perumdam lebih aktif membuka ruang dialog dengan pelanggan secara berkala, termasuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Semoga dari RDP ini nantinya, Perumdam Batiwakkal dapat memberikan ruang-ruang untuk pelanggan. Agar pelanggan lebih paham skema yang akan dilakukan oleh pihak perumdam,” pungkasnya.(Fat/Redaksi)