BERAU — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto (Deded), menilai bahwa masterplan penanganan banjir yang saat ini digunakan di Berau sudah tidak relevan dan perlu segera diperbarui. Menurutnya, masterplan tersebut tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini, terutama dengan pertumbuhan penduduk dan kawasan pemukiman yang terus berkembang.
“Masterplan banjir harus memiliki ide yang lebih mutakhir, agar tidak ketinggalan zaman,” tegas Deded, Rabu (5/3/2025), menanggapi situasi banjir yang kerap melanda pusat kota Tanjung Redeb.
Masterplan Banjir Usang dan Tak Relevan
Deded mengungkapkan bahwa masterplan banjir yang ada saat ini sudah diterapkan sejak 15 tahun lalu, ketika ia masih bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Ia menjelaskan bahwa masterplan tersebut menjadi acuan pemerintah saat itu dalam menangani persoalan banjir, tetapi kondisi banjir yang ada sekarang jauh lebih parah dibandingkan sebelumnya.
“Mulai dari era Pak Makmur, masterplan ini sudah mulai dijalankan, tapi kini sudah ketinggalan zaman. 15 tahun digarap, tapi banjir masih jadi momok. Efektif tidak?” ujarnya menegaskan.
Peremajaan Diperlukan untuk Menangani Masalah Banjir
Dengan perkembangan teknologi yang pesat saat ini, Deded menilai bahwa metode yang digunakan dalam penanganan banjir perlu diperbarui. Ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang dalam mengatasi banjir di Berau harus melibatkan pendekatan yang lebih modern dan berbasis pada teknologi terkini.
Ia juga mengkritik alat penyedot lumpur yang dibeli menggunakan anggaran APBD Berau. Meskipun alat tersebut sudah beroperasi hampir setahun, namun tidak memberikan dampak signifikan terhadap masalah banjir yang terjadi berulang kali.
“Mesin sedot lumpur belum efektif secara teknis,” ujarnya, sambil menyatakan bahwa alat tersebut tidak berfungsi optimal dalam menangani banjir.
Perlu Kolaborasi untuk Penyelesaian Masalah Banjir
Deded juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus serius memperhatikan masalah banjir dengan melakukan peremajaan masterplan. Ia berharap hasil kajian yang komprehensif akan menghasilkan arah pembangunan yang tidak terjebak pada perdebatan yang sama setiap tahunnya.
“Dokumen itu harus diperbarui. Kita tidak ingin perdebatan yang sama terulang setiap tahun. Penyelesaian banjir ini perlu ditangani secara serius dengan kolaborasi antara pemerintah dan DPRD,” tegas Deded.
Ia juga memastikan bahwa DPRD Berau akan mendukung penuh upaya peremajaan masterplan tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Berau berencana memanggil DPUPR untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
“Nanti ada rapatnya, teman-teman pasti dikabari,” ujarnya.
Dengan keseriusan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Berau, Deded berharap masalah banjir yang telah menjadi persoalan tahunan di kota ini dapat segera diselesaikan dalam lima tahun mendatang.