BERAU — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Thamrin, menyoroti kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ada di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau. Kekurangan SDM ini dinilai berdampak langsung pada efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau.
Menurut Thamrin, meskipun UPT PPA memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi hak-hak korban kekerasan, terbatasnya jumlah tenaga profesional di lapangan menjadi hambatan besar dalam memberikan layanan yang optimal bagi korban.
Kekurangan SDM Memperburuk Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
“Dalam beberapa waktu terakhir, kita banyak menerima laporan tentang kasus kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur. Kekurangan SDM ini sangat mempengaruhi proses pemulihan dan pendampingan korban kekerasan,” ujar Thamrin saat ditemui di kantornya, Senin (3/3/2025).
Ia mengungkapkan, untuk menangani kasus-kasus tersebut dengan baik, Pemkab Berau harus segera mencari solusi agar masalah kekurangan SDM ini bisa diatasi. “Pemerintah Kabupaten harus mencari langkah konkret untuk menambah tenaga ahli, seperti psikolog, pekerja sosial, serta staf yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan perempuan dan anak,” lanjutnya.
Perlunya Kolaborasi dengan Lembaga Non-Pemerintah
Thamrin juga mengusulkan agar Pemkab Berau memperkuat kerja sama dengan lembaga non-pemerintah yang memiliki keahlian khusus dalam bidang perlindungan korban kekerasan. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat diperlukan agar layanan bagi korban bisa lebih maksimal.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan agar layanan bagi korban bisa lebih maksimal. Hal ini akan mendukung upaya pemulihan dan memberikan pendampingan yang lebih baik bagi korban,” paparnya.
Anggaran dan Pelatihan untuk Penguatan SDM
Lebih lanjut, Thamrin menekankan bahwa korban kekerasan, terutama anak-anak, membutuhkan perhatian khusus dalam proses pemulihan mereka. Ia berharap Pemkab Berau segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penguatan SDM di UPT PPA dan menyusun program pelatihan guna meningkatkan kapasitas tenaga yang ada.
“Kita tidak boleh membiarkan mereka tanpa pendampingan yang memadai. Setiap langkah harus diambil untuk memastikan mereka mendapatkan hak perlindungan dan pemulihan yang optimal,” pungkas Thamrin.
Dengan adanya langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Berau, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan lebih baik dan lebih efisien.