gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD dan Pemkab Minta STIPER Susun Strategi Mandiri, Merger dengan UMB Belum Final

Suasana RDP DPRD Berau bersama mahasiswa, alumni, dosen STIPER Berau dan Pihak UMB (Fat/Kaltimberswara)
banner 728x90

BERAU – Wacana penggabungan Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Berau ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) kembali memicu diskusi hangat dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau pada Senin (16/6/25). Para pemangku kepentingan sepakat bahwa penggabungan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, dan STIPER diminta menyusun kajian mendalam dalam enam bulan ke depan.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Subroto, menjadi ajang bagi alumni, mahasiswa, dan akademisi STIPER menyampaikan kekhawatiran atas rencana merger atau penggabungan. Ia menyebut, keresahan muncul akibat kurangnya komunikasi dan kejelasan dari pihak pengelola kampus.

banner 325x300

“Ada keresahan karena kurang transparan. Kami sepakat tidak boleh terburu-buru, beri waktu enam bulan untuk kajian menyeluruh,” ujarnya.

Subroto juga menekankan bahwa STIPER Berau memiliki potensi untuk berkembang mandiri tanpa harus bergabung ke UMB. Ia bahkan menyebut kampus ini memiliki peluang untuk menjadi perguruan tinggi negeri di masa depan.

“Jangan sampai karena satu kendala, seperti kekurangan dosen, langsung diambil keputusan ekstrem. DPRD siap mendampingi STIPER bila perlu ke kementerian atau LLDIKTI,” tambahnya.

 

Baca Juga: Warga Kampung Kasai Diduga Diterkam Buaya, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Staf Ahli Bupati, Jaka Siswanta, menegaskan bahwa tidak ada Surat Keputusan (SK) dari Pemkab yang menyetujui merger tersebut. Ia juga menekankan bahwa kewenangan pengelolaan perguruan tinggi berada di tingkat pusat, bukan daerah.

“Kami tidak pernah mengeluarkan SK soal merger. Namun kami minta STIPER lakukan kajian serius. Kalau mampu bertahan, silakan lanjut mandiri. Kalau tidak, baru pertimbangkan opsi lain,” tegas Jaka.

Pihak UMB yang diwakili dosennya, Suryadi, menyatakan keterbukaan terhadap berbagai masukan. Ia mengatakan UMB siap menampung dan bertanggung jawab atas seluruh aspek, termasuk akreditasi, jika penggabungan benar-benar dilakukan.

“Kami akan pikirkan semuanya, dari fasilitas hingga masa depan mahasiswa. Tapi semua harus dikaji matang agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.

Dengan waktu enam bulan yang diberikan, kini beban ada di tangan STIPER untuk membuktikan bahwa mereka mampu bertahan dan berkembang secara mandiri. Atau memang harus dimerger dengan UMB. (Fat/Redaksi)

banner 728x90
Baca Juga  Penerapan Program Cek Kesehatan Gratis Belum Terwujud di Berau, DPRD Soroti Lambannya Implementasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *