BERAU — Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sebelumnya dijadwalkan pada Maret dan April 2025, mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Dedy menegaskan bahwa keputusan penundaan ini sebaiknya dimaknai secara positif oleh semua pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengangkatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa penundaan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Berau.
“Lagi-lagi ini kebijakan nasional dan kita di daerah wajib mendukungnya. Penundaan ini kan bukan berarti proses berhenti, tetapi justru memberi ruang untuk memastikan setiap tahapan sudah siap dan bisa berjalan dengan baik,” ujar Dedy, yang juga merupakan politisi dari Partai Nasdem.
Kebutuhan Transparansi dalam Informasi kepada Peserta
Dedy juga mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk selalu transparan dan tepat waktu dalam memberikan informasi kepada peserta seleksi ASN. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang jelas agar tidak berdampak negatif pada peserta yang sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi status sebagai pegawai negeri.
“Jangan sampai berdampak pada seluruh peserta, apalagi kalau mereka sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi status sebagai pegawai negeri,” tambah Dedy.
Apresiasi Pemkab Berau atas Kebijakan Perpanjangan Masa Kerja Honorer
Selain itu, Dedy mengapresiasi langkah Pemkab Berau yang memperpanjang masa kerja honorer hingga proses pengangkatan selesai. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang tepat agar honorer tetap memiliki penghasilan sembari menunggu jadwal terbaru terkait pengangkatan ASN dan PPPK.
“Kami akan terus memantau dan mendukung Pemkab agar seluruh proses berjalan lancar. OPD terkait harus selalu memberikan informasi yang transparan agar masyarakat tidak kebingungan,” tutup Dedy, memberikan penekanan pada pentingnya keterbukaan dan kejelasan dalam proses pengangkatan ASN di Kabupaten Berau.