BERAU – Komisi II DPRD Berau menyuarakan keprihatinan atas absennya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam serangkaian rapat penting terkait isu lingkungan dan pengelolaan kebersihan. Ketidakhadiran ini dinilai menghambat proses koordinasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pembahasan kebijakan publik yang mendesak.
Ketua Komisi II, Rudi P. Mangunsong, menyatakan bahwa pihaknya telah tiga kali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLHK, namun Kepala Dinas tidak pernah hadir secara langsung.
“Ini menyangkut isu krusial seperti pemindahan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan status petugas kebersihan. Kami butuh kejelasan, bukan hanya kehadiran staf pelaksana,” ujar Rudi, Selasa (6/5/25).
Terakhir, dalam RDP yang digelar awal Mei, Komisi II membahas tindak lanjut relokasi TPA Bujangga ke Pegat Bukur. Relokasi tersebut mendesak karena lokasi TPA saat ini berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang akan segera beroperasi.
Wakil Ketua Komisi II, Arman Nofriansyah, menambahkan bahwa pihaknya juga mempertanyakan nasib para petugas kebersihan, terutama terkait rencana penghapusan sistem outsourcing sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kalau outsourcing ditiadakan, apa langkah DLHK? Kami butuh jawaban dari pimpinan, bukan dari sekretaris yang tak bisa ambil keputusan strategis,” ucap Arman.
Komisi II berharap ke depan Kepala DLHK bisa hadir langsung untuk memberikan penjelasan menyeluruh, karena keterlambatan kebijakan akan berdampak langsung pada layanan publik yang menyangkut lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Fat/Redaksi)