Berikut versi berita dengan jumlah sekitar 275 kata:
—
BERAU – Maraknya pedagang kopi keliling di sejumlah sudut kota Kabupaten Berau belakangan ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat mengeluhkan keberadaan mereka yang dianggap mengganggu ketertiban di ruang publik. Namun, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa pendekatan pemerintah seharusnya bukan penertiban, melainkan penataan.
“Pedagang kopi keliling ini bagian dari pelaku UMKM. Mereka mencari penghidupan dengan cara yang jujur dan kreatif. Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan mematikan usaha mereka,” kata Dedy, Sabtu (7/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa konsep usaha kopi keliling mengandalkan mobilitas tinggi. Para pedagang hanya berhenti di tempat-tempat tertentu ketika ada pembeli, kemudian berpindah lokasi. Pola usaha ini menurutnya mencerminkan efisiensi dan adaptasi yang khas dari sektor ekonomi mikro.
Dedy menyebut, selama tidak merusak fasilitas umum atau menyebabkan kemacetan lalu lintas, aktivitas para pedagang tersebut tidak semestinya dianggap sebagai pelanggaran. Sebaliknya, mereka patut diapresiasi karena turut menggerakkan roda ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja.
“Kalau memang ada yang perlu diatur, ya atur zonasinya atau jam operasionalnya. Tapi bukan berarti harus disuruh bubar. Kita butuh kebijakan yang adil dan berpihak,” tambahnya.
DPRD Berau pun mendorong Pemkab untuk menyusun kebijakan penataan secara menyeluruh, agar keberadaan para pedagang ini tetap harmonis dengan ketertiban dan kenyamanan umum.
“Ini soal keadilan ruang dan ekonomi. Jangan sampai justru kita yang menghambat gerak ekonomi rakyat kecil,” tutup Dedy. (Fat/Redaksi)