BERAU –Dampak kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 menjadi sorotan serius DPRD Berau. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Gabungan Komisi DPRD Berau pada Selasa (15/7/2025), anggota dewan mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah agar masyarakat tidak dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat di Berau yang menggantungkan hidup pada lahan perkebunan sawit dan kakao, namun kini menghadapi ketidakpastian karena wilayahnya masuk dalam kawasan hutan berdasarkan penetapan pusat.
“Masalahnya, masyarakat ini merasa lahan mereka masuk APL (Areal Penggunaan Lain), tapi kemudian diklaim sebagai kawasan hutan. Harus ada kejelasan status. Pemerintah daerah jangan pasif,” tegas Rudi.
Ia menekankan pentingnya pembentukan tim khusus yang dapat menjalin komunikasi dengan Satuan Tugas (Satgas) PKH dan mendata secara langsung keberadaan masyarakat di lokasi terdampak, bukan hanya sekadar mengukur luas wilayah.
“Jangan hanya hitung hektarnya. Cek juga apakah di sana ada aktivitas masyarakat atau tidak. Ini menyangkut hidup orang banyak, bukan hanya izin perusahaan besar,” ujarnya.
Kekhawatiran juga disampaikan oleh Kepala Kampung Tepian Buah, Surya Emi Susianthi. Menurutnya, masyarakat merasa waswas karena minimnya sosialisasi terkait PKH. Ia berharap ada penjelasan resmi sebelum tindakan penertiban dilakukan.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Tandai Dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2025 di Berau
“Kalau memang ini program nasional, seharusnya ada pemberitahuan dan sosialisasi ke masyarakat. Jangan sampai warga kami kaget saat lahannya tiba-tiba dilarang dikelola,” ungkap Surya.
Ia menambahkan bahwa warga kampung pada dasarnya mendukung pelestarian hutan dan program pemerintah. Namun mereka juga ingin dilibatkan dalam proses penataan, agar tidak menjadi korban kebijakan yang tidak mereka pahami.
“Kami ini sudah puluhan tahun hidup dan berkebun di sana. Tentu kami akan mempertahankannya. Kalau pun ada yang salah secara administrasi, ya dibenahi bersama, bukan diputus sepihak,” pungkasnya.
DPRD Berau berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah proaktif agar penataan kawasan hutan tidak memicu konflik sosial di lapangan. Rapat ini diharapkan menjadi awal dari dialog berkelanjutan antara masyarakat, pemerintah, dan Satgas PKH. (Redaksi)