KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Komisi III DPRD Kaltim turun langsung ke lokasi longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Senin (24/6/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar awal bulan Juni lalu, menyikapi aspirasi warga yang terdampak bencana.
Turut hadir dalam peninjauan lapangan ini perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN), dan instansi terkait lainnya. Fokus utama kunjungan adalah melihat kondisi terbaru di lokasi longsor yang mengakibatkan kerusakan rumah warga di kawasan Kampung Baru.
Dari hasil pengamatan, wilayah terdampak berada di zona dengan kontur tanah yang tergolong labil dan tidak ideal untuk pemukiman permanen. Ancaman longsor masih sangat tinggi, terlebih saat musim hujan tiba.
Dalam pertemuan langsung dengan perwakilan warga, masyarakat menyuarakan harapan agar relokasi yang direncanakan tidak lagi bersifat sementara atau pinjam pakai, melainkan relokasi penuh dengan kepemilikan legal atas lahan baru yang akan ditempati.
Baca Juga: Sekolah Lapang Kakao: Disbun Kaltim Dorong Budidaya Berkelanjutan di Kutim
Selain itu, warga juga meminta kejelasan tanggung jawab sosial dari perusahaan tambang yang beroperasi tak jauh dari lokasi, yakni PT BSSR. Mereka mendesak perusahaan agar memberikan santunan serta bentuk tanggung jawab sosial lainnya melalui koordinasi dengan Pemkab Kukar.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas ESDM Provinsi Kaltim menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong dilakukan audit teknis oleh Inspektur Tambang guna menelusuri penyebab pasti longsor tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektur Tambang untuk melakukan audit teknis di lokasi. Ini penting agar diketahui secara objektif, apakah longsor ini murni karena faktor alam atau ada keterkaitan dengan aktivitas pertambangan,” ujar perwakilan Dinas ESDM Kaltim di lokasi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Akhmad Reza Fachlevi mengatakan semua penjelasan harus didengarkan. Termasuk dari pihak perusahaan.
“Nanti akan ada yang mengkaji, agar terdapat hasil apakah memang penyebabnya dari tambang atau seperti apa,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar penanganan jangka panjang yang adil dan komprehensif, sekaligus memastikan keselamatan warga ke depannya. (Zahra/Redaksi)