NUNUKAN – Penangkapan tujuh anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Reserse Narkoba Iptu SH, dalam kasus dugaan keterlibatan narkoba mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.
Ketua Umum HMI Badko Kaltim-Kaltara, Ashan Putra Pradana, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolda Kalimantan Utara dan jajaran kepemimpinan di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar kasus pelanggaran individu. Tertangkapnya Kasat Narkoba beserta enam anggota lainnya adalah bukti nyata adanya kegagalan pengawasan dan pembinaan di tubuh kepolisian Kaltara,” tegas Ashan dalam pernyataan resminya, Kamis (10/7/2025).
Ashan menilai, peristiwa ini mencoreng institusi Polri, terutama karena pelaku berasal dari satuan yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.
“Wilayah perbatasan seperti Nunukan sangat rentan jadi jalur peredaran narkoba. Jika aparat yang bertugas malah terlibat, maka siapa yang bisa dipercaya menjaga keamanan masyarakat?” lanjutnya.
Penangkapan dilakukan oleh tim dari Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri di wilayah Aji Kuning, Sebatik, Nunukan. Selain Iptu SH, enam anggota lainnya berasal dari Satresnarkoba dan Polsek Sebatik Timur. Hingga kini, Mabes Polri masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
HMI menilai perlunya langkah tegas, termasuk pencopotan jabatan bila terbukti ada pembiaran atau kelalaian dari pimpinan di tingkat Polda.
Baca Juga: Driver Online Samarinda Desak Penindakan Tegas Aplikator Nakal yang Abaikan Instruksi Pemprov
“Kami mendesak Kapolri tidak hanya memproses pelaku, tetapi juga mengevaluasi tuntas Kapolda Kaltara. Jangan sampai kepercayaan publik pada Polri kian menurun karena kasus ini,” ujarnya.
Ashan juga menyebut HMI akan terus mengawal proses hukum dan tidak segan menggelar aksi jika penanganan kasus ini berjalan lambat atau tidak transparan.
“Ini momentum bersih-bersih institusi. Jangan ada impunitas. Polri harus buktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, termasuk di internal,” pungkas Ashan.
HMI Badko Kaltim-Kaltara berharap, kasus ini menjadi titik balik untuk perbaikan menyeluruh di tubuh Polri, terutama di daerah perbatasan yang rawan penyalahgunaan kewenangan. Hal ini dilakukan agar penyimpangan kekuasaan dan penggunaan wewenang tidak di salah gunakan kembali. (Redaksi)