gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

HMI Kaltim-Kaltara Soroti Pemberian Abolisi dan Amnesti oleh Prabowo: Harus Tetap Taat Hukum

Ketua HMI Badko Kaltim-Kaltara, Ashan Putra Pradana (dok Ashan Putra)
banner 728x90

SAMARINDA – Keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto memantik respons dari berbagai kalangan, termasuk organisasi mahasiswa. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Ashan Putra Pradana, menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dijunjung tinggi, tanpa pandang bulu.

Dalam keterangannya, Ashan menyebut bahwa kebijakan Prabowo boleh saja memiliki tujuan politik untuk menjaga stabilitas nasional, tetapi tidak boleh melampaui batas konstitusi dan hukum positif Indonesia.

banner 325x300

“Apapun alasannya, apakah demi rekonsiliasi atau konsolidasi politik, amnesti dan abolisi tetap harus tunduk pada aturan hukum. Kalau seseorang terbukti melakukan tindak pidana, maka proses hukum tidak boleh dikesampingkan,” tegas Ashan saat diwawancarai, Jumat (1/8/2025).

Sebagaimana diketahui, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi, menerima abolisi dari Presiden Prabowo atas dugaan kasus pidana ekonomi yang dinilai sarat kepentingan politik. Sementara itu, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, diberikan amnesti atas perannya dalam kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan saat Pemilu 2024.

Langkah Presiden Prabowo ini diklaim sebagai bentuk rekonsiliasi politik nasional yang bertujuan meredam ketegangan antar elite dan membangun stabilitas menjelang 17 Agustus serta menyambut era pemerintahan baru.

Namun bagi Ashan, pendekatan tersebut berisiko mengaburkan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

“Jangan sampai masyarakat membaca ini sebagai bentuk impunitas. Kita tidak ingin pemerintahan ke depan membuka celah bahwa kejahatan bisa dilupakan demi politik kekuasaan,” lanjutnya.

Ia juga meminta DPR RI sebagai mitra pengawas pemerintah untuk lebih kritis dalam menyetujui pemberian abolisi dan amnesti, agar tidak menjadi preseden buruk.

Baca Juga  HMI Badko Kaltim-Kaltara Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Kaltara Usai Kasus Dugaan Narkoba Libatkan 7 Anggota Polres Nunukan

“DPR jangan hanya jadi tukang stempel. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara objektif, agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara,” tutur Ashan.

HMI Badko Kaltim-Kaltara mendorong agar setiap keputusan politik yang menyangkut persoalan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap berpijak pada kepastian hukum.

Menurutnya, jika rekonsiliasi dibangun dengan cara mengorbankan prinsip keadilan, maka masa depan demokrasi akan dipertaruhkan.

“Presiden harus menjadi teladan tertinggi dalam penegakan hukum, bukan pembentuk celah-celah pengecualian,” pungkasnya. (Redaksi) 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *