gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Baru Pemberdayaan Ekonomi Pedesaan

Kepala Bidang Industri DPPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra (int)
banner 728x90

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut penuh optimisme peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung serentak secara nasional pada 19 Juli 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini digadang-gadang menjadi tonggak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas dan penguatan struktur ekonomi akar rumput.

Dari sekitar 80.000 koperasi yang dirancang berdiri di seluruh Indonesia, Kalimantan Timur telah membentuk sebanyak 1.038 koperasi Merah Putih, tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Keberadaan koperasi ini dinilai menjadi solusi strategis dalam memangkas kesenjangan distribusi dan memberdayakan masyarakat desa secara langsung.

banner 325x300

Menurut Ronny Suhendra, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim, koperasi Merah Putih akan difungsikan sebagai simpul layanan ekonomi di tingkat desa, dengan berbagai bentuk usaha produktif yang menyasar kebutuhan dasar warga.

“Selama ini rantai distribusi terlalu panjang dan tidak efisien. Kehadiran koperasi ini bertujuan untuk memotong jalur distribusi, memberi harga yang wajar, serta membuka akses pembiayaan murah dari bank-bank milik negara,” kata Ronny, Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan, koperasi akan dilengkapi dengan layanan multifungsi seperti distribusi gas elpiji dan pupuk sesuai HET, toko sembako, klinik kesehatan, apotek, hingga gudang logistik. Bahkan, koperasi juga akan terintegrasi dengan bank Himbara dan bank daerah, memungkinkan akses kredit lunak bagi anggotanya.

 

Baca Juga: Sinergi Nasional di Balikpapan, Dekranas Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

 

“Harapannya, warga tidak lagi terjerat pinjaman ilegal atau rentenir. Koperasi Merah Putih menjadi alternatif sehat dan resmi untuk kebutuhan modal masyarakat,” tambahnya.

Program ini tidak berdiri sendiri. Implementasinya akan dikawal oleh Satgas Nasional yang terdiri dari 16 kementerian/lembaga, bersama dengan Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten/Kota. Pendampingan dilakukan sejak tahap awal pendirian koperasi hingga pembinaan dan pengembangan usaha secara berkelanjutan.

Maka dari itu pemerintah menggunakan skema yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dikarenakan, optimistis bahwa koperasi Merah Putih akan menjadi pilar ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan sosial. Kaltim pun siap menjadi salah satu provinsi pelopor keberhasilan program ini di tingkat nasional. (Redaksi)

banner 728x90
Baca Juga  Aulia–Rendi Resmi Pimpin Kukar: Gubernur Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan dan Kolaborasi Menuju 2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *