SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kembali bahwa kedudukan pers setara pemerintah, menekankan peran vital jurnalis sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, pada Sabtu (26/7/2025), menyusul insiden yang melibatkan asisten pribadi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang diduga berupaya menghalangi kerja jurnalis saat sesi wawancara door stop.
Abdurrahman Amin, yang akrab disapa Rahman, menyatakan bahwa jurnalis tidak semestinya dipinggirkan atau dibatasi ruang geraknya. Ia menekankan, pekerjaan mereka dilandasi oleh undang-undang dan merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi.
“Kedudukan jurnalis itu setara dengan eksekutif, dalam hal ini pemerintah daerah. Mereka bukan bawahan atau pengganggu, tapi bagian dari sistem demokrasi. Kerja-kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan menjadi pilar demokrasi keempat,” tegas Rahman dalam sebuah forum resmi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan sejumlah perwakilan media.
Rahman juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia mengingatkan bahwa wartawan yang telah mengantongi sertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah tenaga profesional yang senantiasa mengedepankan akurasi dan verifikasi dalam setiap produk jurnalistik yang disajikan kepada publik. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi siapa pun, termasuk pejabat atau staf pemerintah, untuk menghalangi tugas jurnalis yang menjalankan tugasnya secara profesional.
“Wartawan bersertifikasi itu sudah teruji kompetensinya. Mereka tidak asal meliput, melainkan menjalankan tahapan kerja jurnalistik yang profesional. Termasuk mewawancarai narasumber secara langsung untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang,” ujar Rahman, menekankan pentingnya perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, PWI Kaltim, kata Rahman, lahir dari semangat reformasi untuk memperjuangkan kebebasan pers. Organisasi ini secara konsisten membina anggotanya untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjadikan kritik sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial yang konstruktif dan elegan.
“Kami di PWI Kaltim mendidik wartawan agar tetap profesional dan menjaga integritas. Kritik kami terhadap pemerintah pun bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memperbaiki. Itulah semangat reformasi yang kami junjung tinggi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, PWI Kaltim turut menyampaikan harapannya agar komunikasi antara insan pers dan pejabat publik dapat dibangun di atas prinsip saling menghargai. Menurut Rahman, pemerintah yang kuat dan memiliki keterbukaan justru akan sangat terbantu dengan keberadaan media yang independen dan kritis.
“Pers yang kuat akan menghasilkan demokrasi yang sehat. Maka sudah semestinya sinergi ini dijaga, bukan dipertentangkan,” pungkasnya. (Redaksi)