KALTIM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup Polda Kalimantan Timur. Salah satu perwira yang terkena mutasi adalah AKBP Dody Surya Putra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Ia kini dipindahkan ke Mabes Polri dengan jabatan baru sebagai Kasubbag Kerja Sama dan Latihan (Kasubbagkermalat) Baharkam Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1883/VIII/KEP./2025, tertanggal 20 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Anwarm atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu juga disebutkan sejumlah perubahan posisi perwira di wilayah Kaltim.
Posisi Dody sebagai Kapolres Kukar digantikan oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau. Sementara jabatan Kapolres Berau selanjutnya diemban oleh AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut. Ia menyebut langkah itu merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Polri.
“Pada Rabu, 20 Agustus 2025 telah dikeluarkan Surat Keputusan mutasi untuk dua Kapolres di wilayah Kaltim. Ini merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi,” ujar Yuliyanto dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Ia juga menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak hanya terkait kebutuhan organisasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi individu yang bersangkutan. “AKBP Dody dimutasikan untuk menduduki jabatan baru di Baharkam Polri. Sementara jabatan Kapolres Kukar digantikan oleh AKBP Khairul Basyar, dan Kapolres Berau kini diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto,” tambahnya.
Namun, Yuliyanto tak menampik bahwa Dody saat ini tengah menjalani proses disiplin internal. Menurutnya, Dody diduga melakukan pelanggaran dengan meninggalkan wilayah tanpa izin atasan. Selain itu, ia juga tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etika profesi.
“AKBP Dody sedang dalam proses disiplin dan pemeriksaan pelanggaran kode etik Polri,” ungkapnya.
Nama Dody sendiri beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik. Ia sempat berselisih dengan anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, pada 15 Agustus 2025 lalu. Perselisihan itu bermula saat Yulianus berupaya berkoordinasi terkait konflik agraria warga Jahab di Kukar dengan sebuah perusahaan. Namun, Dody disebut merespons dengan nada keras, bahkan mengirim pesan singkat melalui WhatsApp dengan kalimat “PAW Kau” yang kemudian dianggap sebagai bentuk ancaman.
Kasus tersebut sempat memicu polemik dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Dengan adanya mutasi ini, Polri menegaskan bahwa setiap perwira akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus tetap menjalani proses hukum maupun etik jika ada pelanggaran yang ditemukan. (Redaksi)