gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Tegas! Gubernur Kaltim Larang Truk Tambang Gunakan Jalan Umum: Keselamatan Rakyat Prioritas

Ilustrasi Hauling di Jalan Umum (Istimewa)
banner 728x90

 

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa pengangkutan batu bara tidak diperbolehkan melintasi jalan umum. Ia menekankan bahwa perusahaan tambang wajib menyediakan jalur khusus atau hauling road demi keselamatan masyarakat.

banner 325x300

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy dalam rapat koordinasi membahas tindak lanjut kunjungan kerja Wakil Presiden ke Kaltim dan Kalsel, yang digelar pada Senin (16/6/2025) di Gedung 2 Lantai 1 Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Dikutip dari situs resmi Pemprov Kaltim, Rudy merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, khususnya pasal 91, yang secara tegas mewajibkan penggunaan jalan tambang khusus. Jika melanggar, perusahaan tambang bisa dikenai sanksi administratif, mulai dari penundaan hingga pembekuan izin.

“Sudah sangat jelas aturannya, hauling batu bara tidak boleh menggunakan jalan umum. Kecuali kalau belum tersedia jalan khusus, barulah bisa diberi kebijakan terbatas,” ujarnya.

Sebagai solusi sementara, Rudy menyarankan pengaturan waktu operasional jika jalan umum memang harus digunakan. Misalnya, truk tambang baru bisa beroperasi setelah waktu aktivitas warga selesai. “Mulai subuh sampai jam 9 malam adalah hak warga untuk beraktivitas. Baru setelah itu bisa dipertimbangkan,” kata mantan anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

Namun, ia menekankan bahwa izin semacam itu hanya akan diberikan jika benar-benar tidak membahayakan masyarakat. “Kalau tidak bisa menjamin keselamatan warga, Pemprov tidak akan mengeluarkan izin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyat. “Ekonomi dari tambang memang penting, tapi keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” pungkas Rudy.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga harmoni antara kepentingan ekonomi dan hak warga atas keselamatan dan ruang hidup yang layak, terutama di wilayah yang kini menjadi perhatian nasional karena keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Redaksi)

Baca Juga  Audiensi Bersama Borneo Fc, Rudy Mas'ud Sambut Rencana Turnamen Piala Gubernur

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *