gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Ojol di Kukar Ditangkap karena Bawa Ekstasi, Diiming-imingi Rp5 Juta

Tersangka MR, 21 tahun beserta barang bukti yang ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Samarinda, Rabu (11/6/2025) dini hari
banner 728x90

SAMARINDA — Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR (21), warga Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Samarinda karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.

MR ditangkap pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, saat mengantar paket berisi narkotika ke sebuah tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

banner 325x300

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, menjelaskan bahwa MR sebelumnya dikenal sebagai pengemudi ojol. Ia diduga tergiur imbalan uang Rp5 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai ojol. Ia kenal dengan pemilik barang berinisial ED saat pernah mengantar ED dari Tenggarong ke Samarinda. Dari situ, ED menyimpan nomor pelaku,” kata Bambang saat konferensi pers, Jumat (13/6/2025).

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, ED menghubungi MR dan meminta bantuannya untuk mengantarkan sebuah paket ke salah satu tempat hiburan malam. Sebagai imbalan, MR dijanjikan uang tunai Rp5 juta.

“Pelaku tergiur. Dia mengakui ini adalah pertama kalinya dia menerima tawaran mengantar barang itu,” tambah Bambang.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) kemudian membuat janji dengan MR di lokasi penyerahan barang. Saat pelaku tiba dengan sepeda motor Honda PCX, petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 30 butir pil ekstasi dengan berat total 11,11 gram dan serbuk ekstasi seberat 5,64 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam kantong plastik hitam yang dibungkus tisu dan dilakban.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, khususnya terkait identitas dan keberadaan pemilik barang, ED.

Baca Juga  Wagub Kaltim Nyatakan Komitmen Dukung Ekonomi Kreatif Lewat Kolaborasi Bersama Wadah Ekraf

“Kami sedang mendalami peran ED dan kemungkinan jaringan lain yang terkait,” tutup Bambang.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *