JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, pada Rabu (20/8/2025) malam. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai, puluhan unit mobil, hingga sebuah motor mewah merek Ducati.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penyitaan tersebut. Ia menyebutkan, barang-barang tersebut diamankan dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Fitroh menambahkan, usai penangkapan, penyidik KPK juga melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan. Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan awal untuk mengamankan barang bukti lain yang mungkin relevan dengan perkara.
“Kami sudah lakukan penyegelan di salah satu ruangan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Noel sendiri saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Fitroh membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah berada di markas lembaga antirasuah sejak Rabu malam.
“Ya,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai keberadaan Wamenaker.
Dalam OTT kali ini, KPK tidak hanya mengamankan Noel. Setidaknya terdapat 10 orang lain yang juga ikut diamankan. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat, pihak swasta, hingga staf yang diduga terkait langsung dengan praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat K3 bagi perusahaan.
“Total ada 10 orang yang diamankan,” ungkap Fitroh.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan para pihak yang diamankan. Setelah tenggat waktu tersebut, KPK akan mengumumkan apakah status mereka ditingkatkan menjadi tersangka atau hanya berstatus saksi dalam kasus ini.
“Sekarang proses pemeriksaan masih berjalan. Sesuai aturan, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan,” tutur Fitroh.
OTT terhadap pejabat tinggi negara kembali menjadi sorotan publik. Terlebih, Noel selama ini dikenal sebagai figur yang cukup vokal dalam isu pemberantasan korupsi.
Penangkapan dirinya pun memicu perhatian luas karena kasus yang menjeratnya berkaitan dengan layanan publik di bidang ketenagakerjaan yang sangat vital bagi dunia usaha.
KPK menegaskan, setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Prinsipnya KPK akan bekerja sesuai aturan. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan kami tindak tegas,” tandasnya. (Redaksi)