gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Dinkes Kaltim Pastikan RSUD Abdul Rivai Siap Naik Kelas Lagi, Status Tipe C Segera Dikembalikan

Kondisi RSUD dr Abdul Rivai (istimewa)
banner 728x90

BERAU – Isu turunnya status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai di Kabupaten Berau dari tipe C ke tipe D sempat memunculkan kekhawatiran publik. Namun, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memastikan, langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit menunjukkan bahwa status tipe C akan segera kembali diraih.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, usai melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit yang menjadi rujukan utama masyarakat Berau tersebut.

banner 325x300

“Kami sudah cek langsung ke lapangan. Permasalahan utama hanya soal kurangnya empat tempat tidur ICU. Sekarang sudah dipenuhi. Jadi tidak ada alasan RS ini tidak kembali ke tipe C,” ujar Jaya saat mendampingi Gubernur Kaltim dalam kunjungan kerja ke Berau.

Menurutnya, penyesuaian ruang perawatan dilakukan dengan cepat dan sesuai standar. Beberapa ruangan yang sebelumnya belum memenuhi kriteria teknis, seperti tinggi plafon dan ventilasi, telah dirombak menjadi ruang intensif tambahan.

“Pihak manajemen rumah sakit merespons cepat. Ruangan yang sebelumnya kurang layak langsung disulap menjadi ruang perawatan sesuai standar ICU. Total tempat tidur kini sudah sesuai kebutuhan,” tambah Jaya.

 

Baca Juga: Aksi Nyata Wakil Rakyat: Sinta Rosma dan Arman Nofriansyah Berbagi di Kecamatan Teluk Bayur

 

Tak hanya dari sisi infrastruktur, rumah sakit juga disebut telah melakukan pembenahan pada aspek sumber daya manusia dan kelengkapan alat medis. Jaya menegaskan bahwa secara keseluruhan, syarat untuk kembali ke tipe C telah terpenuhi.

“SDM sudah dibenahi, peralatan medis juga sudah diperkuat. Jadi secara teknis tidak ada kendala berarti lagi,” tegasnya.

Pihak RSUD Abdul Rivai menargetkan seluruh berkas administrasi untuk penilaian ulang akan rampung pada Agustus 2025. Selanjutnya, berkas akan diajukan ke Kementerian Kesehatan melalui BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi.

“Kalau tidak ada kendala, bulan depan bisa dilakukan berita acara dengan BPJS. Bila hasil evaluasi menyatakan semua persyaratan sudah terpenuhi, status tipe C akan dikembalikan, dan pelayanan pun bisa maksimal kembali,” jelas Jaya.

Dinas Kesehatan Kaltim juga menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pemulihan status RSUD Abdul Rivai, mengingat fungsinya yang sangat strategis sebagai fasilitas rujukan kesehatan regional.

“Kami ingin masyarakat Berau tetap mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Kami optimis RSUD Abdul Rivai akan kembali menjadi andalan, dengan pelayanan yang sesuai kelasnya,” pungkasnya. (Redaksi)

banner 728x90
Baca Juga  SIDEKA UINSI Samarinda Gelar Workshop Kepenulisan: “Semangat menulis mahasiswa harus tumbuh”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *