BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk tahap pertama pembangunan fisik Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Proyek yang dirancang untuk meningkatkan akses dan efisiensi layanan publik ini akan segera memasuki proses lelang, yang dijadwalkan berlangsung pada Maret atau April 2025.
Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Diah Kurniawaty, menyatakan bahwa seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana.
“Desain gedung telah rampung dan saat ini tinggal menunggu proses lelang. Kami targetkan pembangunan fisik dapat langsung dimulai setelahnya,” kata Diah saat ditemui, Rabu (15/1/2025).
Gedung MPP akan dibangun di Jalan Raja Alam, Tanjung Redeb, dan dirancang dengan struktur tiga lantai. Dua lantai pertama akan difungsikan sebagai ruang layanan publik terpadu, sementara lantai ketiga diperuntukkan bagi operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Secara proyeksi, gedung ini akan mampu menampung hingga 30 tenant layanan publik. Tapi jumlah tersebut masih bisa disesuaikan setelah pembangunan rampung,” ujarnya.
Menurut Diah, pengelolaan tenant dan pengaturan teknis operasional nantinya akan menjadi kewenangan PTSP Kabupaten Berau.
Ia menekankan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan lebih profesional.
“Harapannya, kehadiran MPP ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan satu lokasi yang terpusat, proses pelayanan akan lebih efisien dan transparan,” pungkasnya.