SAMARINDA – Aksi unjuk rasa digelar oleh Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (6/1/2024), menyoroti lonjakan drastis tarif air dari PDAM Batiwakkal Berau yang dirasakan masyarakat sejak awal 2025.
Koordinator lapangan aksi, Oki, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat Berau yang mendadak dibebani tagihan air yang dinilai tidak wajar. “Kenaikan ini memicu kehebohan, karena lonjakan tagihan air mencapai angka yang sangat memberatkan,” ungkap Oki saat menyampaikan orasi.
Ia menyebut, sebelumnya warga hanya membayar tagihan sekitar Rp200 ribu per bulan. Namun, tiba-tiba tagihan melonjak hingga Rp500 ribu, bahkan beberapa warga menerima tagihan mencapai Rp2 juta, Rp4 juta, bahkan Rp12 juta. “Ini tidak masuk akal dan butuh penjelasan transparan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, KPMKB membawa tiga tuntutan utama:
1. Mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk segera berkoordinasi dengan Bupati Berau guna mencopot Direktur Utama PDAM Batiwakkal Berau.
2. Meminta Pj Gubernur menggandeng Ombudsman Kaltim memeriksa keabsahan dokumen keputusan bupati terkait kenaikan tarif, yang disebut ditandatangani saat masa cuti dan diduga melanggar prosedur administratif.
3. Menuntut keterlibatan Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk mengusut potensi praktik korupsi di tubuh PDAM Batiwakkal.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor gubernur, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima untuk audiensi oleh Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltim, Agung Masuprianggono.
Agung menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan ini melalui aksi damai yang digelar mahasiswa.
“Aspirasi ini kami terima dan akan segera kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” jelasnya. (Zahra/Redaksi)