JAKARTA – Isu kemandirian fiskal kembali menjadi sorotan dalam pertemuan terbatas yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Apkasi, Jakarta, Rabu (20/8/2025) itu juga dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, selaku Koordinator Wilayah Apkasi Kalimantan Timur.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Apkasi, Bursah Zarnubi, membahas sejumlah persoalan strategis yang dihadapi pemerintah daerah. Mulai dari keterbatasan kewenangan antara pusat dan daerah hingga tantangan memperkuat kapasitas fiskal agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy, dalam arahannya menekankan pentingnya terobosan pemerintah daerah dalam menciptakan sumber pendapatan baru.
Ia menilai hanya sebagian kecil provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang benar-benar memiliki kekuatan fiskal, ditandai dengan besarnya pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dana transfer pusat. Pemerintah daerah harus mampu membangun kemandirian fiskal. Caranya dengan langkah-langkah inovatif, termasuk mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), hingga pengelolaan aset daerah.
“Dengan begitu, sebagian besar kebutuhan belanja daerah bisa dipenuhi dari PAD,” tegas Rifqi.
Menurutnya, daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat akan lebih leluasa menjalankan program strategis sekaligus memperkuat posisi dalam jejaring ekonomi nasional. Dengan kata lain, kemandirian fiskal akan menjadi kunci untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain isu fiskal, forum diskusi tersebut juga membahas implikasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PPI-XXII/2024 yang dinilai akan berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini menjadi perhatian khusus karena berpotensi menimbulkan perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang turut hadir dalam forum itu menyampaikan pentingnya komunikasi intens antara pemerintah daerah dengan DPR RI melalui Apkasi. Menurutnya, berbagai masukan dari kepala daerah dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat di daerah.
“Banyak hal yang kami diskusikan bersama, mulai dari isu fiskal hingga dampak kebijakan nasional terhadap daerah. Apa yang menjadi arahan Ketua Komisi II DPR RI tentu menjadi harapan kita semua agar tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” jelas Sri.
Ia menambahkan, Apkasi sebagai wadah pemerintah kabupaten memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi daerah ke pemerintah pusat. Dengan begitu, sinergi antara pusat dan daerah bisa lebih seimbang dalam mendukung pembangunan nasional. (Redaksi)