BERAU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau terkait Pandangan Akhir Fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2025 kembali menyoroti lemahnya kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda).
Agenda yang digelar di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Berau pada Senin (29/9/2025) itu diwarnai kritik tajam terhadap empat BUMD yang sama sekali tidak menyetor dividen ke kas daerah.
Fraksi Demokrat Perjuangan menjadi salah satu pihak yang menyampaikan keprihatinan. Anggotanya, Grace Warastuty Langsa, menegaskan bahwa kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya.
“Ini baru pertama kali dalam sejarah, empat Perusda tidak menyumbang dividen sepeser pun ke Pendapatan Asli Daerah. Situasi ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Grace mendesak agar pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh, mulai dari laporan keuangan hingga kinerja manajemen. Ia bahkan menekankan perlunya evaluasi terhadap seluruh jajaran, dari direktur utama, dewan pengawas, hingga staf pelaksana.
“Kami mendorong Bupati agar tidak ragu mengganti manajemen apabila terbukti gagal menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Sorotan serupa juga disampaikan Fraksi Partai NasDem. Sekretaris Fraksi, Oktavia, menilai bahwa peran Perusda seharusnya menjadi penopang ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban APBD. Ia mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah sejauh mana kontribusi Perusda selama ini.
“Jika Pansus tidak memungkinkan, minimal perlu ada audit investigasi agar kinerja keuangan mereka jelas,” jelasnya.
Menurutnya, banyak daerah lain yang mampu mengoptimalkan Perusda sebagai sumber pendapatan meski tidak memiliki kekayaan mineral melimpah.
“Berau bisa mencontoh itu. Pengelolaan profesional akan membuat Perusda menjadi penopang PAD, bukan masalah,” tegasnya.
Catatan kritis dari dua fraksi tersebut mempertegas desakan politik agar pemerintah daerah segera mengevaluasi keberadaan Perusda.
DPRD menilai, tanpa pembenahan serius, target peningkatan PAD tidak akan tercapai dan pembangunan daerah berisiko terhambat.
Meski diwarnai kritik, rapat paripurna tetap menetapkan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda. Namun, rekomendasi audit dan pembentukan Pansus menjadi catatan penting yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. (Redaksi)










