gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Berau Dorong Penambahan Gerobak UMKM di Tepian Sungai dan Perluasan Pembayaran Digital

Gerobak Salah Satu Pedagang di Tepian Segah (KB)
banner 728x250

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sri Kumalasari, mendorong Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk memperbanyak gerobak usaha bagi pelaku UMKM, khususnya di kawasan tepian sungai yang kini menjadi salah satu pusat aktivitas dan wisata kuliner warga.

Menurutnya, penyediaan gerobak UMKM di lokasi strategis seperti tepian sungai tidak hanya memudahkan pelaku usaha, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal.

“Harapan saya, Diskoperindag bersama Pemkab dapat kembali membantu pengadaan gerobak UMKM di tepian sungai dan memastikan penyebarannya merata di berbagai titik,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Sri mengungkapkan, banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala modal untuk membangun tempat usaha mandiri. Oleh sebab itu, ia menilai penting adanya dukungan pemerintah dalam penyediaan sarana usaha yang layak dan merata di seluruh wilayah Berau.

“Beberapa pelaku UMKM kesulitan memulai usaha karena keterbatasan biaya. Diskoperindag perlu melakukan pendataan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Selain penambahan fasilitas, Sri juga menekankan pentingnya penyeragaman desain gerobak di kawasan tepian sungai.

Menurutnya, tampilan yang seragam dan rapi akan memberikan kesan tertata serta meningkatkan daya tarik wisata kuliner Berau.

“Tepian sungai ini adalah salah satu ikon wisata kuliner Berau. Karena itu, fasilitas dan tata letaknya harus mendukung kenyamanan pengunjung,” ucapnya.

Ia menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat wisata ekonomi kreatif, di mana pengunjung tidak hanya menikmati kuliner lokal, tetapi juga dapat membeli produk khas Berau.

Tak hanya soal fasilitas fisik, Sri juga mendorong pemerintah daerah bersama pihak perbankan untuk memperluas penggunaan sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di kalangan pelaku UMKM. Menurutnya, digitalisasi transaksi akan memudahkan pelaku usaha dan masyarakat dalam bertransaksi dengan aman dan efisien.

Baca Juga  Tujuh Fokus Pembangunan Berau 2026, Pemkab dan DPRD Sepakati Arah Kebijakan Anggaran

“Pemerintah daerah perlu terus melakukan sosialisasi pembayaran digital. Masyarakat harus dibiasakan menggunakan QRIS karena lebih praktis dan mengurangi penggunaan uang tunai,” pungkasnya. (ADV/Zahra/Redaksi) 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *