BERAU ā Rencana pemindahan Jalan Poros GurimbangāSuaran oleh PT Berau Coal kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbaru yang digelar di ruang rapat utama DPRD, para wakil rakyat menyatakan kekecewaannya lantaran pihak perusahaan tambang tersebut kembali mangkir untuk kedua kalinya. Padahal, PT Berau Coal merupakan pihak yang paling dibutuhkan kehadirannya dalam pembahasan tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa ketidakhadiran PT Berau Coal tidak bisa dianggap sepele, sebab agenda tersebut berkaitan dengan kepentingan publik. Rencana pengalihan jalan ini menyangkut akses utama warga dari Gurimbang menuju Suaran, yang sehari-hari bergantung pada jalur tersebut untuk aktivitas sosial maupun ekonomi.
āKami sangat menyayangkan PT Berau Coal yang kembali tidak hadir dalam RDP kali ini. Padahal pembahasan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menyangkut akses utama warga di wilayah GurimbangāSuaran,ā ucap Subroto, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan bahwa DPRD Berau tidak bisa mengambil keputusan apa pun tanpa keterlibatan perusahaan, terutama terkait penjelasan teknis, aspek perizinan, dan dampak sosial dari pemindahan jalan yang rencananya melewati kawasan Gunung Kasiran.
Subroto menegaskan bahwa dewan akan mengirim surat resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur dengan tembusan kepada DPRD Provinsi Kaltim, agar pemerintah provinsi turun tangan menelaah kembali rencana tersebut.
āKami ingin kejelasan, baik dari sisi perizinan, teknis, maupun dampak sosialnya,ā tegasnya.
Dalam upaya memastikan transparansi dan informasi yang komprehensif, DPRD akan menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
Di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Berau, Gubernur Kaltim, DPMPTSP Provinsi, Komisi III DPRD Provinsi, perwakilan Kesultanan Sambaliung, instansi teknis kabupaten, hingga aliansi organisasi masyarakat.
āSemua pihak harus dihadirkan agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur. RDP berikutnya akan kami jadwalkan ulang dengan peserta yang lebih lengkap, termasuk PT Berau Coal yang wajib hadir,ā tegasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD bukan menolak investasi, namun mengingatkan agar proses pemindahan jalan dilakukan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
āKami mendukung investasi, tapi jangan sampai kepentingan masyarakat dikorbankan,ā tutupnya.Ā (ADV/Zahra/Redaksi)Ā










