gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Dorong Program Nol Anak Putus Sekolah, DPRD Berau Minta Pemerintah Bergerak Nyata

Ilustrasi Anak Putus Sekolah Berau (ist)
banner 728x250

BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menekan angka anak putus sekolah kembali menjadi sorotan. Melalui program Nol Anak Tidak Sekolah (ATS) yang ditargetkan rampung pada akhir 2025 oleh OPD terkait. Namun, DPRD Berau menegaskan agar program tersebut tidak berhenti sebatas rencana.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menyampaikan bahwa program bebas anak putus sekolah harus diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan. Ia menilai, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

“Harus ada langkah nyata di lapangan agar target bebas anak putus sekolah benar-benar tercapai,” ungkap Elita, Senin (10/11/2025).

Elita menekankan pentingnya data akurat dan pemetaan wilayah yang tepat sebagai dasar pelaksanaan program. Menurutnya, tanpa dukungan informasi yang valid, kebijakan sulit dieksekusi secara efektif.

“Kuncinya ada di data. Tanpa data yang akurat, anggaran dan kebijakan yang disusun tidak akan tepat sasaran,” tegasnya.

Disdik Berau sebelumnya menjelaskan bahwa program Nol Anak Tidak Sekolah mencakup pendataan anak usia sekolah yang belum terdaftar di jenjang pendidikan formal maupun nonformal.

Faktor penyebabnya beragam, mulai dari perpindahan tempat tinggal, kondisi ekonomi keluarga, hingga keterbatasan akses di wilayah terpencil.

Anak-anak yang terdata nantinya akan diarahkan ke sekolah formal (SD dan SMP) atau ke jalur pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Elita menilai tantangan terbesar berada pada proses verifikasi di lapangan. Ia menyoroti masih banyak anak di daerah pesisir, pedalaman, dan kampung terpencil yang belum terdata secara administratif.

“Masih ada anak-anak yang belum masuk dalam data resmi karena lokasi tempat tinggal mereka sulit dijangkau. Ini yang harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Tekankan Penyusunan Masterplan untuk Percepatan Pembangunan Kampung Mapulu

Pihaknya pun mendorong pembentukan tim lintas perangkat daerah yang melibatkan kecamatan, kampung, Dinas Sosial, hingga RT setempat agar proses pendataan dan pendampingan berjalan lebih efektif.

“Pendekatannya harus kolaboratif. Pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu bergerak bersama memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak pendidikannya,” lanjutnya.

Menurut Elita, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhinya. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal realisasi program tersebut hingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Berau, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (ADV/Zahra/Redaksi) 

banner 728x90