BERAU – DPRD Kabupaten Berau resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 22 anggota DPRD.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menekankan bahwa perubahan APBD merupakan proses penting yang lahir dari pembahasan mendalam antara komisi DPRD, Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, penyusunan ini harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD ini mencerminkan komitmen kita untuk beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dedy menegaskan pentingnya efisiensi serta fokus pada program prioritas. Alokasi anggaran, kata dia, harus diarahkan pada peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi daerah.
“Pengurangan anggaran untuk kegiatan yang kurang prioritas dan pengalihan ke sektor-sektor produktif adalah langkah yang perlu kita apresiasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam menyetujui perubahan APBD 2025. Ia menilai masukan dan kritik dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman Pemkab dalam menajamkan arah pembangunan.
“Semua pandangan yang disampaikan tentu demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Berau agar semakin terarah dan berkelanjutan,” ucapnya.
Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,36 triliun, naik sekitar Rp603 miliar dari APBD murni sebelumnya.
Kenaikan ini terutama bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp6,04 triliun, difokuskan pada belanja operasi, pembangunan infrastruktur, serta bantuan sosial.
Defisit sebesar Rp673 miliar akan ditutup melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024.
Bupati Sri juga menekankan agar seluruh SKPD segera menindaklanjuti dengan percepatan pengadaan dan penyelesaian proyek.
“Saya ingatkan agar kontrak kegiatan segera ditandatangani. Seluruh paket pekerjaan harus selesai sebelum akhir tahun anggaran 2025,” pungkasnya. (Redaksi)










