BERAU – Upaya pemberantasan judi online (Judol) terus digencarkan oleh pemerintah pusat, dan keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menegaskan bahwa keterlibatan publik menjadi unsur penting dalam memutus mata rantai aktivitas ilegal tersebut.
“Hal atau sesuatu yang tidak benar harus dihentikan,” ujarnya menegaskan komitmen moral dalam memberantas praktik yang meresahkan itu.
Ia turut mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, untuk mengambil peran lebih aktif.
Menurutnya, sebagai lembaga yang menangani informasi dan teknologi, Diskominfo memiliki kapasitas besar dalam menelusuri, mengidentifikasi, dan melaporkan situs-situs judol.
“Saya harapkan Diskominfo Berau dapat mensupport program ini agar dapat mengungkap dan menelusuri, karena ini merupakan penyakit dari masyarakat,” tuturnya.
Liliansyah juga menyoroti dampak sosial dari maraknya judol. Ia menegaskan bahwa banyak persoalan keluarga maupun masalah sosial bermula dari kecanduan permainan haram tersebut.
“Judol ini sangat meresahkan bahkan menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian. Maka kami harapkan Pemerintah dapat lebih gencar lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, memastikan pihaknya terus memperkuat pengawasan ruang digital di Kabupaten Berau. Langkah konkret sudah dilakukan dalam bentuk pelaporan dan penindakan terhadap situs-situs yang diduga memfasilitasi judi online. Ia menjelaskan bahwa upaya itu merupakan bagian dari tugas strategis untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dunia digital.
Salah satu keberhasilan yang telah dicapai adalah penanganan puluhan situs ilegal yang berpotensi menjerat warga.
“Sudah ada sekitar 60 situs atau website ilegal yang telah kami tangani dan laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Semua situs tersebut sudah ditindak hingga dihapus (take down) oleh kementerian,” bebernya. (ADV/Zahra/Redaksi)










