gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Driver Online Samarinda Desak Penindakan Tegas Aplikator Nakal yang Abaikan Instruksi Pemprov

Ketua Budgos Samarinda, Ivan Prtama saat Rapat bersama Pemprov Kaltim membahas penghapusan promo oleh Aplikator (Tangkapan Layar/int)
banner 728x90

SAMARINDA – Puluhan perwakilan driver ojek online yang tergabung dalam Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur, Selasa (8/7/2025). Kedatangan mereka untuk menuntut ketegasan pemerintah daerah dalam menindak aplikator transportasi daring yang tetap menjalankan promo tarif murah, meski telah dilarang.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang digelar sehari sebelumnya, Senin (7/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Dalam rapat itu, pihak aplikator diberikan waktu 24 jam untuk menghentikan promosi seperti “slot”, “goceng”, dan “double order” yang dianggap merugikan mitra pengemudi serta melanggar Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3/K.673/2023.

banner 325x300

“Hari ini sudah lewat dari tenggat waktu yang ditentukan, tapi kenyataannya fitur promo masih aktif di aplikasi Gojek dan Grab. Ini jelas-jelas mengabaikan instruksi pemerintah,” ujar Ketua Budgos, Ivan Jaya, kepada awak media usai pertemuan di Dishub Kaltim.

Ivan menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltim, yang menyampaikan bahwa saat ini masih berlangsung koordinasi antara Kadishub, Satpol PP, dan Wakil Gubernur terkait langkah penindakan.

“Kami menuntut agar Pemprov tidak hanya berhenti pada teguran. Jika memang ada pelanggaran, segera tutup kantor operasional aplikator yang membangkang. Jangan cuma jadi wacana,” tegas Ivan.

Menurutnya, ketidakpatuhan aplikator terhadap keputusan pemerintah berpotensi menciptakan ketimpangan dalam ekosistem transportasi daring.

 

Baca Juga: Pemprov Kaltim Wajibkan Seluruh Aplikator Online Terapkan Tarif Seragam, Promosi Dihapus

 

“Ini bukan cuma soal harga murah, tapi tentang keadilan bagi driver dan perlindungan konsumen. Jika promo-promo ini terus dibiarkan, sistem transportasi online bisa kacau,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Budgos hanya mempersoalkan dua platform, yakni Gojek dan Grab, karena promosi yang dipermasalahkan tidak ditemukan di aplikasi Maxim.

“Maxim memang ada persoalan tersendiri, tapi mereka tidak jalankan promo seperti slot atau goceng. Fokus kami sekarang dua aplikator yang terbukti melanggar,” jelas Ivan.

Budgos menyatakan akan tetap memantau perkembangan dan siap mengawal proses penindakan jika Pemprov menerbitkan instruksi resmi. Aksi pengawalan akan dilakukan secara tertib dan damai. (Redaksi) 

banner 728x90
Baca Juga  Pemkab Berau Siapkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Tahap Awal Gedung MPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *