BERAU – Dalam upaya memperkuat lembaga pengawasan pemilu di daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau bersama Komisi II DPR RI menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama mitra kerja, Selasa (7/10/2025), di Hotel Mercure Tanjung Redeb.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung, jajaran KPU Berau, serta unsur Forkopimda Kabupaten Berau.
Dalam sambutannya, Edi Oloan Pasaribu menegaskan bahwa forum ini digelar sebagai wadah untuk menyerap berbagai masukan dalam penyempurnaan regulasi pemilu ke depan.
“Melalui kegiatan ini kita ingin mendengar langsung aspirasi dari daerah untuk dibawa ke pembahasan Undang-Undang Pemilu nantinya,” ujarnya.
Edi menilai, penguatan kelembagaan pengawas pemilu merupakan langkah strategis agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman dan berintegritas.
“Bawaslu adalah garda terdepan dalam menjaga proses pemilu. Kalau lembaganya kuat, maka tidak akan ada celah bagi pihak-pihak yang ingin bermain curang,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, komitmennya di DPR RI tidak hanya terbatas pada isu kepemiluan.
“Saya berupaya membangun Kalimantan Timur secara menyeluruh, termasuk bidang pendidikan dan pengembangan UMKM,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menilai kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh lembaga pengawas agar mampu mengawal demokrasi secara lebih baik.
“Penguatan kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pemilu menuju demokrasi yang semakin matang dan berintegritas,” ungkapnya.
Sri Juniarsih juga memberikan apresiasi atas kerja keras KPU dan Bawaslu Berau yang telah menunjukkan kinerja profesional dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya.
“KPU dan Bawaslu Berau telah bekerja dengan sigap, sehingga seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari teknis penyelenggaraan, tetapi juga dari integritas moral para pelaksana.
“Bawaslu bukan sekadar pengawas teknis, tapi juga penjaga moral demokrasi,” tutupnya. (Zahra/Redaksi)









