YOGYAKARTA – Organisasi kepemudaan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) turut ambil bagian dalam proses penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk periode 2025-2029.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 16–18 November 2025 di Hotel Sahid Yogyakarta dan menjadi ruang partisipatif bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap arah pembangunan sistem pemilu lima tahun mendatang.
PDB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hadir dalam forum tersebut dengan mengirimkan 15 delegasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Muhammad Ashar Sahiz Pardana didampingi Sekretaris Happy Nurhaliza.
Dalam paparannya, Ashar menyoroti dua isu utama yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam penyelenggaraan pemilu berada pada akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kualitas badan ad hoc penyelenggara pemilu.
Dirinya pun menyampaikan bahwa hingga saat ini persoalan DPT masih belum terselesaikan.
“Data sampah selalu menjadi persoalan Daftar Pemilih Tetap setiap penyelenggaraan pemilihan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai pelanggaran prosedur dalam pencocokan dan penelitian (coklit), seperti penggunaan joki dan administrasi yang tidak lengkap, masih sering terjadi di lapangan.
“Persoalan ini berdampak langsung pada kualitas pemilihan. Ada warga yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT sehingga kehilangan hak pilih, dan di sisi lain, data invalid membuka ruang manipulasi suara,” jelasnya.
Ashar juga menyoroti bahwa DPT yang tidak akurat menjadi salah satu pemicu sengketa hasil pemilu dan pilkada. Hal ini sering berujung pada pelaksanaan pemungutan suara ulang, yang memakan sumber daya tambahan dari anggaran hingga logistik.
Isu kedua yang disorot adalah kualitas rekrutmen dan pelatihan badan ad hoc. Integritas dan netralitas calon anggota badan ad hoc masih harus diperbaiki.
“Banyak indikasi keterlibatan anggota yang terafiliasi dengan parpol,” ujarnya.
Ia menilai proses seleksi masih belum menjamin kompetensi teknis maupun kesiapan fisik penyelenggara.
Metode pelatihan yang dominan berupa ceramah singkat, menurut Ashar, tidak cukup efektif untuk membekali mereka menghadapi tantangan lapangan.
“Kondisi ini berkontribusi pada kesalahan administrasi seperti salah input C1 serta ketidakmerataan kualitas penyelenggara antarwilayah,” terangnya.
Pada bagian rekomendasi, Ashar menyampaikan dua langkah strategis yang perlu dipertimbangkan dalam Renstra KPU yakni revitalisasi sistem pemutakhiran DPT melalui kolaborasi dengan lembaga pemantau independen, serta rekonstruksi proses rekrutmen dan pelatihan badan ad hoc berbasis kompetensi teknis dan simulasi pelatihan berkelanjutan.
Pihaknya berharap aspirasi dan rekomendasi dari PDB dapat dimasukkan dalam Rencana Strategis KPU RI 2025-2029 sehingga pemilihan di Indonesia semakin berdaulat dan bermartabat.
“Pemilihan yang berdaulat dan bermartabat berasal dari integritas penyelenggara serta kolaborasi multisektor dalam pelaksanaannya. Merdeka!” tutupnya. (Redaksi)










