gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Tarif Retribusi GOR Kadrie Oening Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Minta Solusi Adil

Stadion Kadrie oening Samarinda (ist)
banner 728x250

SAMARINDA – Kebijakan retribusi penggunaan fasilitas olahraga di GOR Kadrie Oening Samarinda menjadi perbincangan hangat di media sosial. Spanduk yang baru-baru ini terpasang di depan pintu masuk lapangan sepak bola memuat informasi terkait kewajiban pembayaran sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Kaltim, Junaidi, menegaskan bahwa aturan retribusi sejatinya sudah lama berlaku.

“Ini bukan kebijakan baru. Hanya saja pengumumannya baru dipasang. Warga yang menggunakan fasilitas tertentu memang diwajibkan membayar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pungutan retribusi diterapkan khusus untuk kegiatan olahraga resmi, seperti kejuaraan, tes fisik, maupun training center (TC) atlet. Sementara itu, area publik seperti bundaran GOR tetap bisa digunakan masyarakat tanpa biaya.

Junaidi juga meluruskan anggapan negatif yang beredar di dunia maya. Menurutnya, kebijakan ini tidak berkaitan dengan keuntungan pribadi.

“Semua pembayaran masuk langsung ke kas daerah melalui sistem QRIS. Transparan, dan murni untuk pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Selain lintasan atletik, aturan retribusi juga mencakup fasilitas lain seperti lapangan bulu tangkis dan area parkir di lingkungan GOR.

Meski begitu, kebijakan ini tetap memunculkan kegelisahan publik, termasuk dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, yang juga aktif sebagai pelari, menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepatuhan pada Perda dan hak masyarakat untuk tetap berolahraga.

“Untuk meredam keresahan, kami mendorong adanya moratorium sementara. Jangan dulu ada penegakan tarif bagi pelari lokal maupun atlet sampai tercapai kesepakatan bersama,” jelasnya.

Ia mengusulkan dua alternatif solusi. Pertama, penetapan jadwal khusus yang memberi akses gratis bagi masyarakat umum. Kedua, penerapan sistem keanggotaan bulanan dengan tarif terjangkau bagi atlet maupun komunitas olahraga. Menurutnya, opsi tersebut bisa menjaga keberlanjutan pemeliharaan fasilitas sekaligus tidak menutup ruang latihan masyarakat.

Baca Juga  Aliansi Mahakam Matangkan Aksi 1 September, Tuntut Reformasi DPR dan Kepolisian

“Kebijakan ini harus dijalankan secara proporsional, berpihak kepada masyarakat, serta tetap mendukung pembinaan olahraga di daerah,” tandasnya. (Ahmad/Redaksi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *