SAMARINDA – Masyarakat Samarinda digemparkan oleh tragedi pembunuhan Balita pilu yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Rimbawan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jumat (25/7/2025) lalu.
Dua balita ditemukan tak bernyawa, dan yang lebih mengejutkan, pelaku pembunuhan diduga adalah ayah kandung mereka sendiri, berinisial W.
Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolsek Sungai Kunjang, menyampaikan bahwa korban adalah dua anak laki-laki berusia 4 dan 2 tahun. Kedua korban tewas setelah diduga dicekik oleh pelaku menggunakan tangan kiri dan mulut mereka ditutup dengan tangan kanan.
“Pelaku menghabisi nyawa kedua anaknya satu per satu, lalu membaringkan tubuh mereka di ranjang dan menutupinya dengan kain kuning,” jelas Kapolresta.
Menurut keterangan polisi, setelah memastikan kedua anaknya meninggal, pelaku sempat berniat mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, niat tersebut tidak terlaksana.
Kejadian ini terungkap setelah nenek pelaku, Rukmini (65), datang berkunjung ke rumah sekitar pukul 17.00 WITA. Ia terkejut melihat kedua cucunya telah meninggal. Saat mencoba mencari tahu, W justru berupaya mencekiknya dari belakang. Beruntung, W menghentikan tindakannya karena merasa kasihan, dan sang nenek berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan warga.
“Polisi segera datang setelah menerima laporan warga, dan langsung mengamankan pelaku di lokasi,” terang Hendri Umar.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga kuat terkait persoalan rumah tangga. Pelaku disebut sering bertengkar dengan istrinya, yang meminta cerai karena masalah ekonomi.
“Pelaku merasa sakit hati karena sang istri kerap menuntut cerai dan menilai dirinya tidak mampu menafkahi keluarga,” jelasnya.
W kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil lengkap autopsi dari RSUD AW Sjahranie serta asesmen kejiwaan pelaku oleh psikiater dari RSJ Atma Husada Mahakam.
Meski sempat beredar dugaan keterlibatan narkoba, hasil tes menunjukkan pelaku negatif dari pengaruh zat terlarang. Rekonstruksi kejadian juga direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mendalami kronologi kasus secara utuh. (Redaksi)