SAMARINDA – Wacana pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam akhirnya menemukan titik terang setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan menyepakati rencana pembentukan tiga wilayah baru.
Lurah Sungai Pinang Dalam, Novi Kurnia Putra, menjelaskan pemekaran ini merupakan jawaban atas tingginya angka kepadatan penduduk di wilayahnya. Saat ini, Sungai Pinang Dalam menampung sekitar 74 ribu jiwa dengan 120 Rukun Tetangga (RT). Kondisi itu membuat beban pelayanan publik semakin berat.
“Dengan pemekaran, wilayah Sungai Pinang Dalam akan dibagi menjadi tiga kelurahan: Sungai Pinang Induk, Sungai Pinang Selatan, dan Sungai Pinang Utara. Tujuannya jelas, untuk meringankan beban administrasi dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ujarnya, Sabtu (13/9/25).
Ia merinci, nantinya Sungai Pinang Induk akan menaungi 41 RT, Sungai Pinang Selatan 27 RT, sementara Sungai Pinang Utara mencakup 52 RT. Bahkan, sekitar 6 RT dari Kelurahan Mugirejo akan masuk dalam wilayah Kecamatan Sungai Pinang sebagai bagian dari penyesuaian.
Menurut Novi, pembagian ini diharapkan mampu mengurai persoalan kepadatan dan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan warga.
“Harapannya, pemekaran bisa benar-benar dirasakan manfaatnya, sehingga setiap masyarakat mendapatkan pelayanan cepat dan merata,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan perlunya langkah ini. Menurutnya, jumlah penduduk di Sungai Pinang Dalam hampir setara dengan satu kecamatan di Samarinda Kota.
“Bayangkan satu kelurahan mengurus penduduk sebanyak itu. Wajar jika kemudian pemerintah mendorong pemekaran agar tidak terjadi ketimpangan dalam pelayanan,” ujarnya.
Kamaruddin juga menyebutkan, naskah akademik serta draf pemekaran sudah disiapkan dan dikirim ke pemerintah kota sebagai dasar pembahasan lanjutan. Dengan begitu, proses pemekaran tinggal menunggu tahapan finalisasi.
Bagi warga, rencana ini menjadi harapan baru untuk kemudahan administrasi dan pembangunan yang lebih merata. Sebab, dengan tiga kelurahan baru, alokasi anggaran, program pembangunan, hingga penataan wilayah diyakini bisa lebih terfokus.
“Beban kerja kelurahan akan berkurang, dan masyarakat tidak lagi harus menunggu lama dalam setiap pengurusan administrasi. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (Ahmad/Redaksi)










