gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

PWI Minta Istana Hormati Kebebasan Pers Usai Wartawan CNN Indonesia Dicabut Kartu Liputan

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir (Instagram: PWI Pusat)
banner 728x250

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat angkat suara terkait pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia. Insiden ini terjadi setelah sang jurnalis melontarkan pertanyaan tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9/2025).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai langkah itu tidak sejalan dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran maupun pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Munir mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi pihak yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik.

“Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja menghambat kemerdekaan pers dapat dipidana hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” jelasnya.

Menurutnya, pencabutan kartu liputan hanya karena pertanyaan di luar agenda presiden tidak bisa dibenarkan. Ia menilai hal itu sama saja dengan membatasi ruang kerja jurnalis serta mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lengkap.

“Pertanyaan seorang wartawan adalah bagian dari fungsi kontrol dan itu justru memperkaya demokrasi. Tidak semestinya hal tersebut dibalas dengan pencabutan akses liputan,” tegasnya.

Atas insiden ini, PWI mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk memberikan penjelasan terbuka. Munir juga berharap ada ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan insan pers agar kejadian serupa tidak terulang.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi kita. Setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus segera dihentikan,” pungkasnya.

Baca Juga  HMI Badko Kaltim-Kaltara Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Kaltara Usai Kasus Dugaan Narkoba Libatkan 7 Anggota Polres Nunukan

Terkait kronologi kejadian tersebut Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menjelaskan pencabutan kartu pers Istana atas nama jurnalisnya, Diana Valencia, terjadi pada Sabtu (27/9/2025).

“Tepatnya pukul 18.15 WIB, seorang petugas BPMI (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) mengambil ID pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin, Minggu (28/9/2025).

Titin mengatakan terkejut dan mempertanyakan dasar atau alasan pencabutan ID Pers tersebut. ⁠CNN Indonesia telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut.

“Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting dan saat ini juga menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu terkait program MBG,” jelasnya. (Redaksi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *