gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Tegaskan IGD Puskesmas di Daerah Terpencil Harus Tetap Beroperasi 24 Jam

Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang (ist)
banner 728x250

BERAU – Rencana pengurangan jam operasional Instalasi Gawat Darurat (IGD) di beberapa Puskesmas wilayah terpencil di Kabupaten Berau menuai sorotan tajam dari Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang.

Ia menilai wacana pembatasan layanan dari 24 jam menjadi hanya delapan jam per hari tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari fasilitas rumah sakit.

Menurutnya, pelayanan IGD merupakan garda terdepan dalam menangani kondisi kedaruratan medis. Oleh karena itu, keberadaannya tidak boleh dikurangi hanya karena kendala teknis seperti minimnya tenaga kesehatan.

“Kami akan segera menindaklanjuti ini dengan meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan. Apakah benar ada aturan baru atau ini hanya sekadar wacana? Kalau bisa, IGD harus tetap beroperasi 24 jam,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemangkasan jam operasional justru berpotensi mengancam keselamatan warga, terutama yang tinggal di kampung-kampung terpencil dan membutuhkan penanganan medis cepat.

“Ini menyangkut nyawa. Kalau alasannya kekurangan tenaga medis, mari kita cari solusi bersama, bukan dengan mengurangi pelayanan. Idealnya justru ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam pembahasannya, Ratna juga menyinggung situasi yang terjadi di Pulau Derawan. Pernah muncul rencana agar layanan IGD di Puskesmas setempat hanya dibuka selama jam kerja, namun mendapat penolakan keras dari masyarakat dan kepala kampung.

Warga menginginkan layanan darurat tetap tersedia sepanjang hari. Masyarakat meminta tetap 24 jam. Apalagi Derawan dan Maratua adalah destinasi wisata.

“Pelayanan kesehatan harus lebih sigap dan lengkap,” singkatnya.

Ia menekankan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan harus mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, bukan semata-mata berfokus pada efisiensi anggaran atau keterbatasan tenaga kesehatan.Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan tidak boleh dikurangi hanya karena kendala administrasi.

Baca Juga  Sutami Siap Kawal Program MBG di Berau

“Kalau semua orang dalam kondisi sehat mungkin tidak masalah. Tapi faktanya masih banyak warga yang memerlukan layanan cepat dan sigap. Karena itu, jangan sampai pelayanan IGD dikurangi,” pungkasnya. (ADV/Zahra/Redaksi) 

banner 728x90