gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Berau Soroti Parkir Liar di Tanjung Redeb, Minta Penertiban dan Aturan Tegas

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto (KB)
banner 728x250

BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, kembali menyoroti maraknya praktik parkir liar di kawasan perkotaan, khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb. Ia menilai, kebiasaan kendaraan yang berhenti di bahu jalan tanpa aturan telah menjadi persoalan serius yang berdampak pada kelancaran lalu lintas.

Menurutnya, kondisi ini terlihat jelas di sejumlah titik, salah satunya di Jalan H Isa I, di mana kendaraan pribadi, termasuk truk dan mobil ukuran besar, kerap memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Situasi tersebut membuat ruas jalan menyempit dan membahayakan pengendara lain, terutama pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.

“Kalau tidak segera ditertibkan, ini bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Jalan jadi sempit dan pengendara lain terpaksa mengambil jalur berbahaya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa perilaku parkir sembarangan dapat menghambat manfaat pelebaran jalan yang sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak akan memberikan dampak signifikan apabila bahu jalan tetap dipenuhi kendaraan.

“Percuma dilakukan pelebaran kalau kiri-kanan jalan masih dipenuhi kendaraan. Hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Politikus NasDem ini meminta agar pemerintah daerah menghadirkan solusi komprehensif, mulai dari aturan yang lebih tegas hingga penyediaan area parkir yang terkelola. Menurutnya, beberapa kawasan padat seharusnya memiliki lokasi parkir khusus agar kendaraan tidak lagi memenuhi ruang publik.

“Perlu dipikirkan tempat parkir resmi, bahkan kalau perlu diatur di tingkat kelurahan. Yang penting jalan tetap rapi dan tidak lagi dipersempit oleh kendaraan besar di bahu jalan,” ungkapnya.

Dedy juga menilai bahwa pendekatan persuasif kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar kesadaran tentang larangan parkir di bahu jalan semakin meningkat. Ia menyebut bahwa persoalan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga terkait estetika kota.

Baca Juga  Berau Sabet Dua Arindama di HUT ke-69 Kaltim, Bukti Kinerja Pembangunan Daerah

“Ini sangat memengaruhi keindahan Kota Tanjung Redeb. Jangan sampai kita anggap wajar padahal dampaknya membuat jalan macet,” imbuhnya.

Ia menutup dengan menegaskan perlunya regulasi yang lebih efektif serta koordinasi lintas instansi untuk menertibkan parkir liar yang selama ini dibiarkan berjalan tanpa kontrol.

“Perda atau regulasi harus ditegakkan, dan koordinasi dengan pihak terkait wajib dilakukan,” tandasnya. (ADV) 

banner 728x90