gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Berau Desak Penyelesaian Cepat Sengketa Tanah yang Berlarut-Larut

Tanah perkampungan Berau (ist)
banner 728x250

BERAU – Permasalahan pertanahan yang tak kunjung terselesaikan di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian serius Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi. Ia menilai tumpukan masalah tanah yang terus berdatangan dari masyarakat menunjukkan bahwa proses pelayanan pertanahan masih jauh dari harapan. Karena itu, ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan Berau bergerak lebih cepat serta responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan.

Frans mengungkapkan bahwa sebagian besar sengketa lahan di Berau telah berlangsung sangat lama, bahkan ada yang mencapai lebih dari dua dekade tanpa kepastian hukum. Kondisi tersebut tidak hanya membuat warga mengalami kerugian ekonomi akibat ketidakjelasan status lahan, tetapi juga membuka peluang terjadinya konflik sosial di tingkat masyarakat.

“Permasalahan tanah di Berau ini tidak bisa kita pungkiri, sangat banyak. Bahkan ada yang sudah lebih dari 20 tahun belum tuntas,” ujarnya.

Ia menegaskan, semakin lama persoalan dibiarkan tanpa penanganan, maka penyelesaiannya akan semakin rumit. Situasi menjadi lebih kompleks bila kepemilikan lahan telah beralih kepada ahli waris, sehingga membutuhkan penelusuran dan verifikasi yang lebih mendalam. Karena itu, Frans meminta seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi dan bergerak cepat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kalau ada masyarakat yang menyampaikan permasalahan tanah, tolong pemerintah daerah, Dinas Pertanahan, dan BPN langsung turun tangan. Fasilitasi dan verifikasi di lapangan, lalu segera tentukan siapa pihak yang berhak agar bisa diterbitkan sertifikatnya,” tegasnya.

Selain mendorong penyelesaian sengketa, Frans juga menyoroti banyaknya lahan tidur yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti laporan serta memperbaiki sistem pelayanan agar proses pertanahan menjadi lebih transparan, terukur, dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Baca Juga  Proyek Air Bersih Berau Terlambat, Denda Dijatuhkan, Target Rampung Januari 2025

Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga pertanahan, persoalan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara lebih efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami yakin jika semua pihak bergerak bersama, penyelesaian sengketa tanah bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” tutupnya. (ADV) 

banner 728x90