gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPR RI Dapil Kaltim Kritik Pernyataan Gubernur Soal Deforestasi: Hutan Harus Dijaga

Anggota DPR RI, Syafruddin (ist)
banner 728x250

KALIMANTAN TIMUR – Anggota DPR Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, menyampaikan kritik keras atas pernyataan Gubernur Kaltim terkait kondisi hutan di provinsi tersebut. Kritik ini muncul di tengah perdebatan luas tentang deforestasi dan upaya pelestarian kawasan hutan di Benua Etam, yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

Dalam pembukaan pernyataannya, Syafruddin menegaskan bahwa luas hutan yang masih besar di Kaltim tidak serta-merta berarti masalah lingkungan telah tuntas.

“Saya mengingatkan bahwa tantangan pelaksanaan kebijakan lingkungan jauh lebih kompleks daripada sekadar memaparkan angka luas hutan,” ungkapnya.

Syafruddin menegaskan bahwa pemikiran yang menyederhanakan kondisi hutan hanya melalui statistik luas saja berpotensi mengaburkan realitas tekanan ekologis yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, pembalakan lahan, aktivitas pertambangan, serta lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi merupakan ancaman nyata bagi ekosistem dan keselamatan warga.

“Saya percaya hutan harus dijaga, hutan bukan hanya soal besarnya angka luasannya, tetapi bagaimana kita menjaganya dari hilangnya kualitas dan fungsi ekologisnya,” ujarnya.

Pernyataan kritis ini muncul di tengah klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang selama beberapa hari terakhir mencoba meredam kekhawatiran publik soal isu deforestasi.

Juru bicara Pemprov menegaskan bahwa total luas kawasan hutan Kaltim mencapai lebih dari delapan juta hektare dan program reforestasi terus dijalankan sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Namun, Syafruddin menilai data statistika semacam itu tidak cukup untuk menjawab kekhawatiran soal kerusakan lingkungan yang lebih luas, terutama dampaknya terhadap bencana ekologis dan kehidupan masyarakat sekitar hutan.

“Kami berpendapat bahwa kebijakan pelestarian harus lebih dipertegas melalui langkah konkret, termasuk pengawasan terhadap operasi tambang, reklamasi pascatambang, dan perlindungan habitat alami,” tandasnya.

Baca Juga  Perkuat Akses Ekonomi Wilayah Utara, Pemprov Kaltim Genjot Perbaikan Jalan Perbatasan Kutim–Berau

Kritik ini mencerminkan ketegangan yang terus berkembang antara pandangan pemerintah daerah yang menekankan pengelolaan kawasan hutan yang masih relatif utuh, dan suara wakil rakyat yang menyoroti realitas tekanan ekologis serta kebutuhan perlindungan lingkungan yang lebih kuat di Kaltim. (*)

banner 728x90