gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Usai Buka Posko, LBH Samarinda Terima 28 Aduan Mahasiswa Soal Gratispol

Flayer Aduan Posko Aduan Gratispol (Tangkapan Layar Instagram LBH Samarinda)
banner 728x250

SAMARINDA – Program beasiswa Gratispol kembali menjadi sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda mencatat sebanyak 28 aduan mahasiswa terkait pelaksanaan program tersebut, mulai dari persoalan pencairan dana hingga gangguan sistem pendaftaran.

Pengaduan itu diterima sejak LBH Samarinda membuka posko aduan pada 22 Januari 2026 melalui media sosial resmi lembaga. Laporan datang dari mahasiswa yang menempuh pendidikan baik di dalam maupun luar Kalimantan Timur.

Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi, mengungkapkan bahwa dari total aduan tersebut, sebagian besar berkaitan dengan masalah teknis dan administrasi.

“Ada sekitar 8 orang yang mengadukan keterlambatan atau masalah pencairan dana. Kemudian, 4 orang mempermasalahkan kesalahan sistem atau website pendaftaran saat melakukan penginputan data,” ujarnya.

Selain itu, LBH juga menerima laporan terkait pembatalan status penerima beasiswa secara sepihak, kendala dalam proses daftar ulang, hingga persoalan domisili yang dinilai tidak dijelaskan secara transparan sejak awal.

Tak kalah menjadi sorotan adalah lemahnya komunikasi pengelola program dengan para penerima manfaat. Sejumlah mahasiswa mengaku kesulitan mendapatkan informasi yang jelas dari administrator Gratispol.

“Pengadu bilangnya admin Gratispol kerap terlambat untuk membalas, jawabannya membingungkan, bahkan ada informasi yang ternyata tidak benar,” terangnya.

Berdasarkan data LBH Samarinda, dari 28 pengadu tersebut, 16 mahasiswa berasal dari kampus di Kalimantan Timur, 11 mahasiswa kuliah di luar daerah, dan 1 orang tidak mencantumkan lokasi studi. Seluruh laporan saat ini masih dalam tahap verifikasi internal sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.

LBH Samarinda menyatakan posko pengaduan masih akan dibuka karena kemungkinan masih ada mahasiswa lain yang mengalami kendala serupa namun belum melapor.

Pengaduan dapat disampaikan dengan mengisi formulir melalui tautan atau QR Code yang dibagikan di akun Instagram resmi LBH Samarinda.

Baca Juga  Kesra Kaltim Tegaskan Beasiswa Gratispol Tak Berlaku bagi Mahasiswa S2 Kelas Eksekutif

Fadilah menegaskan, laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan program Gratispol benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni membantu akses pendidikan tanpa menimbulkan persoalan baru bagi mahasiswa. (*)

banner 728x90