gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Suara Daerah Menguat: Tokoh Adat dan Pemuda Berau Dukung Polri di Bawah Presiden

banner 728x250

BERAU – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan memantik diskusi luas di tingkat nasional. Isu tersebut tak hanya bergema di pusat kekuasaan, tetapi juga mendapat perhatian serius dari masyarakat daerah, termasuk di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Di wilayah ini, sejumlah tokoh adat dan pemuda secara terbuka menyatakan sikap mereka. Intinya satu: Polri dinilai sudah tepat berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak perlu dinaungi kementerian khusus.

Ketua Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur, Pangeran Hadi Ningrat, menjadi salah satu tokoh yang menyuarakan pandangan tersebut. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.

“Bagi kami, tidak ada urgensi membentuk Kementerian Kepolisian. Polri sebaiknya tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai, struktur tersebut justru memberi keleluasaan bagi Polri untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Tanpa adanya sekat birokrasi tambahan, Polri dapat bekerja lebih fokus, independen, dan tidak mudah terpengaruh kepentingan tertentu.

“Dengan langsung bertanggung jawab kepada Presiden, Polri bisa menjalankan fungsi pengayoman, perlindungan, dan penegakan hukum secara maksimal, sekaligus tetap tegak lurus menjaga keutuhan NKRI,” jelasnya.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ketua Cabang Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Kabupaten Berau, Ajang Ncau. Ia menegaskan dukungannya terhadap kesepakatan Komisi III DPR RI yang tetap menempatkan Polri di bawah Presiden sebagai bagian dari hasil reformasi kelembagaan.

Menurut Ajang, keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas serta profesionalitas institusi kepolisian. Ia juga menyatakan sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak pembentukan Kementerian Kepolisian.

Baca Juga  SIDEKA UINSI Samarinda Gelar Workshop Kepenulisan: “Semangat menulis mahasiswa harus tumbuh”

“Kami dari LPADKT Berau mendukung penuh kesepakatan Komisi III DPR RI dan pernyataan Kapolri bahwa Polri tetap di bawah Presiden. Itu keputusan yang tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ajang menjelaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sangat penting untuk memastikan netralitas aparat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik. Menurutnya, struktur tersebut meminimalkan potensi intervensi politik maupun kepentingan sektoral.

“Tujuannya agar Polri tetap mandiri, profesional, dan bisa bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan negara,” jelasnya.

Dukungan dari tokoh adat dan pemuda di Berau ini menjadi cerminan bahwa masyarakat daerah turut mengikuti dan mencermati arah kebijakan kelembagaan Polri. Mereka berharap Polri tetap menjadi institusi yang kuat, independen, serta dipercaya publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.

Sementara itu, dikutip dari JawaPos.com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan sikap tegas dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ia secara terbuka menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

“Mohon maaf bapak ibu sekalian, kami dari institusi Polri menolak apabila ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Bagi kami, posisi Polri saat ini sudah sangat ideal,” kata Listyo di hadapan anggota dewan.

Menurut Kapolri, hubungan langsung dengan Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat dan efektif dalam menjalankan tugas pelayanan keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat.

“Kami bisa menjadi alat negara yang benar-benar melayani masyarakat di bidang kamtibmas, hukum, dan perlindungan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian. Kondisi tersebut, menurutnya, justru berisiko menghambat efektivitas kerja institusi.

Baca Juga  Arief Rosyid, Mantan Ketum PB HMI Jadi Wajah Baru Partai Golkar

“Dengan berada langsung di bawah Presiden, ketika Presiden membutuhkan, kami bisa langsung bergerak tanpa hambatan birokrasi yang berpotensi menimbulkan matahari kembar,” tegasnya.

Listyo bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima tawaran untuk menjabat sebagai menteri kepolisian. Namun ia menolak tegas, karena persoalan tersebut bukan soal jabatan, melainkan prinsip kelembagaan.

“Kalaupun saya ditawari menjadi menteri kepolisian, saya lebih memilih menjadi petani,” katanya.

Ia menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi merugikan negara. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Polri untuk memegang teguh prinsip tersebut.

“Ini soal sikap kelembagaan. Saya minta seluruh jajaran memahami dan memperjuangkan hal ini,” pungkasnya. (*)

banner 728x90