gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Aliansi Mahasiswa Bergerak Gelar Aksi, Soroti Dugaan Rekayasa Data Pembebasan Lahan Ringroad Samarinda

Aksi Aliansi Mahasiswa Bergerak (ist)
banner 728x250

SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (6/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan dugaan adanya rekayasa data dalam proses pembebasan lahan proyek Jalan Ringroad Samarinda.

Koordinator lapangan aksi, Rio Permana, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembebasan lahan, khususnya terkait pendataan dan penentuan nilai ganti rugi tanah.

“Kami melihat adanya titik kejanggalan dalam proses pembebasan lahan Ringroad Samarinda, baik dari segi pembayaran maupun pendataannya. Setelah melakukan beberapa kajian, kami menduga pendataan tersebut tidak sesuai dengan nilai appraisal yang seharusnya menjadi penentu harga tanah,” ujar Rio dalam orasinya.

Menurut Rio, dugaan tersebut semakin menguat lantaran harga tanah justru mengalami penurunan, yang dinilai tidak wajar dan bertentangan dengan nilai appraisal.

“Harga tanah seharusnya naik, tapi justru menurun. Dari sebelumnya Rp1.500.000 hingga Rp1.700.000 per meter, malah turun menjadi Rp1.300.000 sampai Rp1.500.000. Ini jelas tidak sesuai dengan nilai appraisal dan menimbulkan dugaan adanya permainan serta rekayasa data di balik proses ini,” tegasnya.

Ia juga menilai kondisi tersebut telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat karena berpotensi merugikan negara.

“Ini sangat menjanggal dan menjadi pertanyaan publik. Kami menduga kuat ada oknum pejabat dan broker yang bermain dan menikmati hasil dari pembebasan lahan ini,” tuturnya.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Bergerak menyatakan dua tuntutan utama, yakni mendesak dilakukan audit menyeluruh serta pengusutan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami menuntut, pertama, segera dilakukan audit terhadap pembebasan tanah Jalan Ringroad Kota Samarinda yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kedua, mengusut tuntas oknum pejabat dan broker yang diduga menikmati hasil pembebasan lahan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Kaltim Lepas 23 Kafilah Menuju STQH Nasional: Tampil Maksimal dan Harumkan Daerah

Aksi mahasiswa tersebut kemudian mendapat respons dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim Komisi III, H. J. Jahidin, menemui langsung massa aksi dan menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga akan menghadirkan institusi yang berwenang serta warga yang terdampak agar permasalahan ini bisa terang benderang,” ujar Jahidin di hadapan massa.

Menutup aksinya, AMB menegaskan bahwa dugaan persoalan pembebasan lahan Ringroad Samarinda tidak boleh dianggap sepele.

“Masalah ini harus segera diusut tuntas karena sangat merugikan negara. Kami akan terus mengawal hingga ada kejelasan hukum,” tutupnya. (*)

banner 728x90