gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Angkat Sejarah Berau, DPRD Usulkan Kajian Status Khusus untuk Perkuat Daya Tawar Daerah

Sekretaris Fraksi Demokrat Perjuangan, Rudi P Mangunsong (KB)
banner 728x250

BERAU – DPRD Kabupaten Berau mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji kembali peluang pengajuan status khusus atau keistimewaan daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi di hadapan pemerintah pusat.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menilai bahwa secara historis Berau memiliki landasan kuat untuk membuka kembali wacana tersebut. Ia menyebut, dalam sejarah pembentukan daerah di Kalimantan Timur, Berau pernah menjadi satu-satunya wilayah yang menyandang status istimewa.

“Catatan sejarah itu penting dan bisa menjadi dasar untuk memperjuangkan kepentingan daerah ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun status tersebut telah berakhir seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, nilai historis yang dimiliki Berau tetap relevan untuk dikaji ulang sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa latar belakang status istimewa tersebut tidak terlepas dari peran dua kerajaan besar yang pernah berpengaruh dalam sistem pemerintahan di Berau, yakni Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur. Warisan tersebut dinilai memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi budaya, tetapi juga sebagai kekuatan historis dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Rudi menilai, pembahasan ini menjadi semakin penting di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah. Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dinilai dapat berdampak pada keterbatasan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Ketergantungan pada anggaran pusat di tengah kebijakan efisiensi tentu akan berpengaruh terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi berkurangnya dana transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama Berau.

Melihat kondisi tersebut, ia berpandangan bahwa penguatan posisi daerah melalui pendekatan historis dan regulatif perlu dipertimbangkan secara serius. Salah satunya dengan menyusun kajian akademik yang komprehensif, mencakup aspek sejarah, hukum, hingga potensi manfaat yang bisa diperoleh.

Baca Juga  DPRD Berau Ingatkan Distributor Beras Untuk Patuhi HET

“Perlu ada kajian mendalam agar jika diperjuangkan ke pusat, memiliki dasar yang kuat dan terukur,” tegasnya.

DPRD Berau pun berharap langkah ini dapat membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat, sekaligus memperkuat kemandirian dalam pembangunan.

“Sejarah yang dimiliki Berau jangan hanya menjadi cerita masa lalu. Jika dimanfaatkan dengan tepat, ini bisa menjadi kekuatan dalam mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya. (ADV) 

banner 728x90
SMSI