BERAU – Upaya memperkuat pengawasan pemilu di Kabupaten Berau terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Berau yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (2/1/26), di Kantor Bawaslu Berau.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan aspek pendampingan hukum serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika dan tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
“Melalui PKS ini, kami ingin memastikan pengawasan pemilu tidak hanya kuat dari sisi kelembagaan, tetapi juga didukung oleh aspek hukum yang memadai. Bawaslu tentu tidak bisa bekerja sendiri,” kata Ira Kencana.
Ia menjelaskan, kehadiran LBH SIKAP sebagai mitra strategis diharapkan mampu memperkuat penanganan dugaan pelanggaran pemilu, baik dari sisi pendampingan hukum maupun edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.
“Tantangan ke depan semakin berat. Karena itu kami membutuhkan mitra yang punya kapasitas dan pengalaman dalam advokasi hukum. LBH SIKAP kami nilai memiliki kompetensi tersebut,” ujarnya.
Ira menambahkan, kerja sama ini juga membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu tanpa rasa takut. Dengan adanya dukungan pendampingan hukum, masyarakat diharapkan lebih berani melaporkan dugaan pelanggaran.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi ketika melapor. Kesadaran hukum masyarakat harus terus ditingkatkan agar pengawasan partisipatif benar-benar berjalan,” tegasnya.
Di sisi lain, Direktur LBH SIKAP Berau, Megawati Adepermata, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Bawaslu Berau yang melibatkan lembaga bantuan hukum dalam pengawasan pemilu. Ia menilai, kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
“Kami menyambut baik PKS ini. Bagi LBH SIKAP, ini adalah kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan berkeadilan,” ujar Megawati.
Ia menegaskan, LBH SIKAP Berau siap memberikan pendampingan hukum, advokasi, serta edukasi kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum pemilu. Menurutnya, perlindungan terhadap hak-hak politik warga menjadi bagian penting dari demokrasi yang sehat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin terlibat aktif dalam edukasi hukum pemilu, baik kepada masyarakat maupun penyelenggara. Semua pihak perlu memahami aturan agar demokrasi berjalan sesuai koridor hukum,” ungkapnya.
Megawati juga menilai bahwa kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan partisipatif di Berau. Dengan keterlibatan masyarakat yang didukung pendampingan hukum yang memadai, potensi pelanggaran pemilu diyakini dapat ditekan sejak dini.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi fondasi kerja sama jangka panjang antara Bawaslu Berau dan LBH SIKAP Berau, guna mewujudkan proses pemilu yang transparan, berintegritas, serta menjamin keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Berau. (*)










